HELOINDONESIA.COM - Seorang lelaki terlihat tertunduk lesu setelah berhasil diamankan oleh Jajaran Unit Intel Kodim 0508/Depok di wilayah Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jumat (15/09/2023).
Pria tersebut merupakan seorang TNI gadungan berpangkat Letnan Kolonel (Letkol).
Diketahui bahwa TNI gadungan berinisial RN tersebut diamankan setelah ketahuan melakukan penipuan di kantor kecamatan Cipayung.
RN (36 tahun) yang mengaku-ngaku sebagai anggota TNI dan telah berhasil menipu banyak korban.
Baca juga: Kasus Penggelapan Motor Diungkap Polsek Karangmoncol, Pelaku Mantan Anggota TNI
Dandim 0508/Depok, Letnan Kolonel (Letkol) Inf Totok Prio Kismanto mengatakan, penangkapan berawal atas kecuriga warga dengan aktivitas pelaku yang kerap meresahkan.
Setelah melakukan koordinasi dengan Babinsa Kelurahan Cipayung Jaya, Serda Hery, diketahui bahwa RN bukanlah anggota TNI.
“Setelah kita telusuri, ternyata RN ini bukan anggota TNI,” ungkap Totok di Makodim Depok, Jumat (15/09/2023).
Kemudian pelaku digiring ke Markas Kodim 0508/Depok untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangannya, pelaku nekat menjadi TNI gadungan untuk melakukan penipuan.
Pelaku RN yang mengaku-ngaku berpangkat Letnan Kolonel ini mengatakan bisa mengabulkan permintaan korban dengan jabatannya.
Dari aksinya tersebut, pelaku berhasil mendapatkan puluhan juta dari hasil menipu dengan modus menjadi TNI gadungan.
Bahkan yang mengejutkan, pelaku berhasil menipu seorang Camat, dan meminta uang senilai puluhan juta rupiah.
Pelaku juga telah banyak menipu masyarakat dengan cara menjadi makelar.
Dari tersangka, diamankan sejumlah barang bukti berupa pistol korek api dan sangkur.
“Setelah diperiksa, nanti akan kita serahkan ke Polres Metro Depok.
Dari tangan pelaku, kita amankan sepucuk pistol korek api dan sangkur,” kata Totok.