HELOINDONESIA.COM - Aksi bullying atau perundungan hingga berujung kekerasan yang belakangan marak menimpa pelajar mengundang keprihatinan masyarakat.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan Pemprov DKI tidak akan mentolerir perbuatan perundungan di sekolah.
Bahkan menurut dia, kepala sekolah dan siswa bisa terkena sanksi apabila terjadi perundungan sekolah.
"Sanksinya ada dan akan bertahap (untuk kepala sekolah). Yang jelas iya (ada sanksi). Tugas kepala sekolah ya keliling. Saya saja bisa keliling ke sekolah-sekolah," kata Heru di Jakarta, Sabtu (30/9).
Baca juga: Jadi Sorotan UNESCO PBB, Polisi Ungkap Motif Pelaku Perundungan Terhadap Siswa SMP Cimanggu
Karena itu Heru mengingatkan kepala sekolah agar lebih memerhatikan peserta didiknya. Sehingga di lingkungan sekolah tidak ada lagi aksi bullying.
"Kalau melanggar ya ranah hukum lah. Memukul sesama orang kan tidak boleh. Laporkan ke polisi," tegas Heru.
Heru memaparkan, pihaknya telah memanggil seluruh kepala sekolah dan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan di Jakarta. Dalam pertemuan itu dia menuturkan, ikut dibahas terkait pengawasan di sekolah agar tidak ada aksi kekerasan maupun bullying terhadap siswa.
Baca juga: Kondisi Siswa SMP Cilacap Korban Penganiayaan Teman Sekolah, Keluarga : Perut Sakit dan Dada Sesak
Pihaknya bakal memanggil kepala sekolah apabila masih menemukan adanya aksi bullying dan kekjerasan di lingkungan sekolah untuk menanyakan kejadiannya.
Selain itu dia menambahkan, agar siswa tidak melakukan perundungan atau kekerasan kepada teman sekolahnya, diperlukan adanya peran orang tua untuk terus memberikan perhatian dan mendidik anaknya di rumah.
Peran Orang tua dikatakannya, dibutuhkan untuk mengawasi lingkungan anak termasuk aktivitas yang dilakukan.
"Kalau anak-anak melihat handphone, harus dicek dia melihat apa. Jamgan-jangan dia melihat film kekerasan, lalu dia ke sekolah dia meniru," tutup Heru.
