HELOINDONESIA.COM - Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen), Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., menekankan pentingnya kepatuhan hukum dan pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan pada acara Pelatihan Legal Executive Development yang digelar Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia, Rabu (20/11/2024).
Acara ini berlangsung di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, narasumber, fasilitator, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai instansi.
Dalam pidato pembukaannya, Prof. Reda menjelaskan bahwa hukum administrasi negara menjadi pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
"Hukum administrasi negara mengatur hubungan antara pemerintah dan masyarakat, serta memastikan kekuasaan dijalankan secara sah dan berorientasi pada kepentingan publik," ujarnya.
Prof. Reda juga mengingatkan tanggung jawab moral dan hukum yang diemban ASN dalam menciptakan pemerintahan yang berintegritas. Prinsip transparansi dan akuntabilitas, menurutnya, harus menjadi landasan dalam setiap tindakan dan kebijakan.
"Kepercayaan publik hanya dapat diraih melalui kepatuhan administratif dan integritas dalam pelayanan publik," tambahnya.
Fokus pada Pencegahan Korupsi di Sektor Strategis
Pada kesempatan tersebut, Prof. Reda menyoroti pentingnya pencegahan korupsi, terutama di sektor infrastruktur yang dianggap strategis bagi pembangunan nasional. Ia menggarisbawahi perlunya penerapan prinsip Good Corporate Governance untuk memastikan integritas proyek-proyek infrastruktur.
Beberapa langkah pencegahan yang disarankan meliputi:
1. Peningkatan kepatuhan dalam pelaporan LHKPN dan LHKASN;
2. Penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan;
3. Pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi dalam pengawasan dan pelayanan publik.
"Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, proyek infrastruktur dapat berjalan bersih dan memberikan manfaat optimal bagi rakyat," tegasnya.
Peran Intelijen Pengamanan Pembangunan Strategis
Prof. Reda juga menyoroti peran Kejaksaan melalui fungsi Intelijen Pengamanan Pembangunan Strategis. Fungsi ini, katanya, berperan penting dalam mendeteksi dini dan mengantisipasi ancaman terhadap pembangunan strategis.
"Kita bertanggung jawab memberikan perlindungan hukum yang memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Dorongan untuk ASN Menjadi Penggerak Perubahan
Dalam penutupnya, Prof. Reda mengajak peserta pelatihan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai momentum memperdalam pengetahuan dan keterampilan hukum, serta berbagi solusi praktis di lapangan.
"Pelatihan ini adalah langkah awal bagi para ASN untuk menjadi penggerak perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik," katanya.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M.; Plt. Kepala Lembaga Administrasi Negara, Dr. Muhammad Taufiq, DEA.; Pj. Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si.; Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia Wilayah Sumatera Selatan; serta Ketua STIH Adhyaksa, Hasbullah, S.H., M.H., CIIQA.
Pelatihan ini diharapkan menjadi wadah pengembangan kapasitas ASN dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
