HELOINDONESIA.COM - Polemik yang kerap mencuat di lingkungan peradilan belakangan ini dinilai mencederai marwah institusi Mahkamah Agung (MA) serta menggerus kepercayaan publik, terutama para pencari keadilan. Ketua Mahkamah Agung (KMA) yang baru dilantik, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., diharapkan segera melakukan pembenahan sistem dan regulasi pengawasan untuk mengantisipasi permasalahan serupa di masa mendatang.
Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI), Syamsul Bahri, menegaskan pentingnya pembenahan sistem yang mencakup beberapa hal berikut:
1. Reformasi pelayanan dan regulasi terkait keputusan di tingkat kasasi dan peninjauan kembali (PK).
2. Rotasi dan mutasi hakim dari tingkat pertama hingga tingkat banding, disertai pengawasan ketat terhadap hakim, ASN, dan purna Mahkamah Agung baik secara internal maupun eksternal.
3. Penguatan pengawasan super untuk menjaga integritas institusi serta regenerasi yang berkualitas.
Baca juga: JAM-Pidum Setujui Empat Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice, Termasuk KDRT di Sanggau
Syamsul Bahri juga mengapresiasi lima poin penting yang disampaikan KMA Prof. Sunarto sebagai pedoman moral dan profesional bagi insan peradilan:
1. Meniatkan pekerjaan sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Menjunjung tinggi etika profesi sesuai kode etik hakim, panitera, juru sita, dan pegawai MA.
3. Memberikan pelayanan terbaik dengan kerja keras, cerdas, dan ikhlas serta menghindari praktik transaksional.
4. Menghindari perbuatan tercela untuk meningkatkan kepercayaan publik.
5. Memperkuat jiwa korsa demi terciptanya rasa persatuan dan kebersamaan dalam organisasi.
Menurut Syamsul, kelima poin ini dapat terlaksana secara efektif jika didukung regulasi dan sistem pengawasan yang optimal. Ia juga mendorong agenda rotasi dan mutasi hakim serta ASN dilakukan secara rutin, minimal dua kali setahun, untuk memberikan peluang kepada sumber daya manusia yang berkualitas.
“Penempatan jabatan harus berdasarkan kompetensi, bukan kedekatan dengan pengambil kebijakan,” tegas Syamsul Bahri, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/11/24).
Selain itu, Syamsul menekankan pentingnya sinergi antara FORSIMEMA-RI dan Mahkamah Agung melalui pemberitaan edukatif yang bekerja sama dengan Biro Hukum dan Humas MA. FORSIMEMA-RI, katanya, siap menjadi garda terdepan dalam mendukung program kerja MA dan menjaga transparansi di lingkungan peradilan.
“Rangkul dan fungsikan kelompok kerja media agar informasi hukum dapat tersampaikan secara baik kepada masyarakat,” pungkas Syamsul.
