HELOINDONESIA.COM - Pemerintahan Presiden Jokowi setahun lagi berakhir. Kini makin banyak yang melakukan perbandingan antara Pemerintahan Jokowi dan pemerintahan masa Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono).
Yang paling sering diperbandingkan adalah soal Pembangunan infrastruktur, dan kemudian soal utang negara. Infrastruktur di era Presiden Jokowi melejit tinggi, sementara soal utang negara juga melejit tinggi.
Kali ini ada kader Partai Demokrat melakukan perbandingan soal kekayaan negara RI di era Presiden SBY dan era pemerintahan Presiden Jokowi. Kader itu, Hasbil Lubis, di medsos X (Twitter) menggunakan nama MudaAdalahKekuatan dengan akun @Hasbil_Lbs.
Dia memaparkan data, menurutnya terlihat pada masa Presiden SBY di tahun 2004 aset negara (kekayan negara) adalah sebesar Rp 851,88 triliun dan dalam 10 tahun pemerintahan meningkat 359% menjadi Rp 3.910,92 triliun.
“Sedangkan pada pemerintahan Pak Jokowi jika dimulai dari tahun 2015 adalah sebesar Rp 5.163,32 dan meningkat 121% pada tahun 2021 sebesar 11.454,67 triliun,” tulisnya. Jadi kekayaan negara di era Presiden Jokowi meroket menjadi 11.454,67 triliun.
Namun, lanjutnya, penting untuk diketahui sebagian besar peningkatan tersebut disebabkan adanya revaluasi aset. Salah satu yang paling signifkan terjadi pada tahun 2019 dimana angka tahun 2018 adalah sebesar Rp 6.325,28 triliun meningkat menjadi Rp 10.467,53 triliun atau naik sekitar Rp 4.000 triliun.
Aset tetap yang direvaluasi mengalami kenaikan nilai wajar sebesar Rp4.141,59 triliun, dari nilai buku sebelum revaluasi sebesar Rp1.538,18 triliun.
Baca juga: Jangan Panik, Berikut Pertolongan Pertama pada Sengatan Lebah dan Bahan Alami untuk Mengobatinya
Jadi bagus mana, Era pak SBY yang naik 359% melalui pertumbuhan berkesinambungan atau yang naik 121% era Pak Jokowi tapi dengan revaluasi aset? Anda yang menilai.
Dia memberi penjelasan sederhana tentang istilah revaluasi aset, dengan memberikan contoh, misal anda beli rumah 30 tahun yang lalu harga Rp 100 juta. dicatat oleh anda rumahnya harga Rp 100 juta.
“Nah sekarang kan udah beda, kalau dijual mungkin laku Rp 1 miliar. Lalu, anda ajukanlah revaluasi aset, jadi nilai rumah yang dicatat Rp 100 juta naik jadi Rp 1 miliar,” ungkap Hasbil, kader Partai Demokrat. (**)
