Awali Tahun Baru 2025, Ketua Kamar Pengawasan MA Lakukan Pembinaan di Kepaniteraan

Jumat, 3 Januari 2025 17:08
Dalam kesempatan ini, seluruh hakim dan aparatur peradilan di lingkungan Kepaniteraan MA diwajibkan menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen terhadap nilai-nilai integritas dan akuntabilitas. Ist

HELOINDONESIA.COM - Mengawali tahun 2025, Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung (MA), H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum, mengadakan pembinaan di lingkungan Kepaniteraan Mahkamah Agung. Acara ini berlangsung di lantai 2 Gedung Tower Mahkamah Agung, Kamis (2/1/2025).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan Mahkamah Agung terkait Reformasi Birokrasi serta upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dalam kesempatan ini, seluruh hakim dan aparatur peradilan di lingkungan Kepaniteraan MA diwajibkan menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen terhadap nilai-nilai integritas dan akuntabilitas.

Dwiarso Budi Santiarto dalam sambutannya menyampaikan bahwa integritas adalah kunci utama dalam membangun karakter yang konsisten menjunjung nilai-nilai luhur, kejujuran, dan kebenaran. "Integritas tinggi akan membentuk pribadi yang berani menolak godaan dan intervensi serta selalu mengedepankan hati nurani untuk menegakkan kebenaran dan keadilan," ujarnya.

Baca juga: Kapolda Metro Pimpin Upacara PTDH Anggota yang Langgar Etika Dan Hukum


Ia juga menjelaskan bahwa Pakta Integritas merupakan dokumen penting yang berisi pernyataan komitmen untuk menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan, serta kesanggupan menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hal ini sesuai dengan Pasal 1 angka 1 Permen PANRB Nomor 49 Tahun 2011.

Tujuan Penandatanganan Pakta Integritas

Acara pembinaan ini diikuti dengan penandatanganan Pakta Integritas yang bertujuan untuk:

1. Memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

2. Menumbuhkan budaya keterbukaan dan kejujuran.

3. Mempercepat pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel.

4. Mewujudkan pemerintahan dan masyarakat yang maju, mandiri, bertanggung jawab, serta bermartabat.

Baca juga: Kemendagri Dorong Pemda Segera Percepat Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Katalog Elektronik V6


Panitera Mahkamah Agung, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum, yang turut hadir, menegaskan bahwa seluruh pejabat dan aparatur peradilan harus senantiasa menjaga integritas, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.

Sementara itu, Sekretaris Kepaniteraan, Dr. H. Iyus Suryana, S.H., M.H., melaporkan bahwa sebanyak 740 hakim dan aparatur peradilan telah menandatangani Pakta Integritas. Dari jumlah tersebut, 150 peserta hadir secara langsung, sementara sisanya mengikuti acara secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Mahkamah Agung, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan di Indonesia.

Berita Terkini