HELOINDONESIA.COM - Masalah BBM Pertalite saat ini masih mengganjal, sebab kuota volume yang harus dijual tidak jelas. Seperti pengumuman dari pemerintah, tiba-tiba kuota volume BBM pertalite sudah habis.
Di sisi lain soal kompensasinya apa, kurang tranparan, termasuk padanannya seberapa besar kuota itu.
“Perlu dilakukan perubahan, dari Pertalite dikompensasi, diubah menjadi Pertalite disubsidi saja yang angkanya jelas, karena dibahas dengan DPR, sedangkan kalau Pertalite dikompensasi, itu ditetapkan sepihak pemerintah, angkanya tidak jelas,” kata anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, Selasa 20 Juni.
Dia mengusulkan kepada pemerintah untuk mengubah skema bantuan pengadaan BBM jenis pertalite kepada masyarakat dari kompensasi menjadi subsidi. Hal ini perlu dilakukan agar ada kejelasan besaran volume BBM jenis pertalite yang dapat disalurkan.
Baca juga: Mitos-mitos Kesehatan Seputar Kolesterol yang Perlu Anda Ketahui Kebenarannya
“Sistem kompensasi seperti sekarang terkesan kurang transparan karena kuota volume Pertalite ditetapkan sepihak oleh Pemerintah tanpa sepengetahuan dan persetujuan DPR,” ungkanya.
Dengan begitu, pengawasan DPR menjadi tidak akurat. Lalu di ujung tahun tiba-tiba operator, dalam hal ini Pertamina, melaporkan kekurangan kuota pertalite termasuk juga solar. “Berbeda dengan BBM jenis solar yang kuota volume subsidinya ditetapkan oleh DPR,” ungkap Mulyanto.
Sementara, terkait distribusinya politisi dari Fraksi PKS ini minta pemerintah segera merevisi Perpres No 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak.
Sehingga menjadi lebih tegas tentang siapa saja yang berhak menggunakan BBM bersubsidi ini. Menurutnya, pemerintah harus berani membuat aturan tersebut agar pemberian BBM subsidi ini tepat sasaran.
"Drafnya dari BPH Migas dan Kementerian ESDM sudah lama masuk ke pemerintah. Kami mendesak agar distribusi BBM ini semakin tepat sasaran. Namun faktanya revisi perpres distribusi BBM bersubsidi tersebut mandeg. Sampai hari ini presiden belum juga menerbitkannya. Saya pesimis dapat diterbitkan di tahun politik sekarang ini," tambahnya.
Anggota DPR ini menduga pemerintah tidak berani mengambil langkah tersebut, padahal sebelumnya sudah terbuka peluang untuk itu. (*)
(Winoto Anung)