Kejar Target Gubernur Dongkrak IPM, DPPL Buka Ruang Dialog Sekolah Negeri dan Swasta

Rabu, 8 Juli 2026 07:52
Ilustrasi AI/Helo HELO LAMPUNG

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Target Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ternyata menyisakan pekerjaan rumah yang tidak ringan. Di balik angka-angka pembangunan, dunia pendidikan Lampung masih menghadapi persoalan klasik yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.

Dewan Pendidikan Provinsi Lampung (DPPL) mengakomodir aspirasi SMA swasta dan negeri. 

Mulai dari polemik Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), ketimpangan antara sekolah negeri dan swasta, minimnya sarana praktik di SMK, hingga skema pembiayaan pendidikan yang dinilai belum berkeadilan. Persoalan-persoalan itulah yang dibedah Dewan Pendidikan Provinsi Lampung (DPPL) dalam forum diskusi bersama para pengelola sekolah negeri dan swasta di Sekretariat DPPL, Bandarlampung, Selasa (7/7/2026).

Diskusi tersebut bukan sekadar forum seremonial. Sebelum mempertemukan seluruh pemangku kepentingan, DPPL lebih dahulu menyerap berbagai masukan dengan mendatangi Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Komisi V DPRD Lampung, hingga Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP).

Langkah itu dilakukan agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar berangkat dari persoalan di lapangan. Bagi DPPL, peningkatan IPM tidak cukup hanya mengejar angka partisipasi sekolah. Kualitas layanan pendidikan, pemerataan akses, hingga keberlangsungan sekolah swasta juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam membangun sumber daya manusia Lampung menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam forum tersebut, suara sekolah swasta terdengar paling lantang.
Mereka menilai regulasi SPMB saat ini belum menciptakan persaingan yang sehat. Besarnya kuota penerimaan di sekolah negeri dinilai membuat sekolah swasta kehilangan calon peserta didik.

Akibatnya, tidak sedikit sekolah swasta yang kesulitan memenuhi jumlah siswa baru, bahkan terancam gulung tikar. Ketua Forum Kepala SMK Swasta Lampung, Iqbal, menilai kondisi tersebut harus segera dievaluasi.

"Pemerintah juga terkesan abai. Saat sekolah swasta berjuang mempertahankan eksistensinya, izin pendirian sekolah swasta baru justru masih terus diberikan. Seharusnya yang diperkuat adalah sekolah yang sudah ada, bukan menambah kompetitor baru di tengah pasar yang semakin sempit," ujarnya.

Persoalan lain disampaikan Armina yang menyoroti kualitas pendidikan vokasi. Menurutnya, tuntutan dunia industri yang semakin tinggi tidak akan mampu dijawab apabila sekolah masih menggunakan peralatan praktik yang sudah usang atau rusak.

"Bagaimana kita menghasilkan lulusan yang kompeten jika sarana praktiknya tidak memadai? Dunia kerja membutuhkan keterampilan, sementara banyak sekolah justru kekurangan fasilitas," katanya.

Pandangan serupa disampaikan Achmad Nurcholis dari SMK Chordova. Ia meminta pemerintah menata ulang kuota penerimaan siswa baru di sekolah negeri agar tercipta keseimbangan ekosistem pendidikan.

Menurutnya, pembatasan kuota bukan bertujuan menghambat sekolah negeri, melainkan menciptakan pemerataan kesempatan sehingga sekolah swasta tetap mampu berkembang dan berkontribusi meningkatkan kualitas pendidikan.

DPPL Cari Jalan Tengah

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua DPPL Prof. Syafrimen menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya hadir bukan sekadar menjadi pelengkap administrasi pemerintah daerah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan SK Gubernur Lampung Nomor G/36/V.01/HK/2026, DPPL memiliki mandat menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus memberikan rekomendasi strategis bagi pemerintah.

"Duduk sendiri bersempit-sempit, duduk bersama berlapang-lapang. Semakin banyak pemikiran yang kita akomodasi, semakin banyak solusi yang dapat kita rumuskan," ujar Syafrimen.

Namun ia mengingatkan, perubahan regulasi tidak dapat dilakukan secara instan. Revisi aturan SPMB harus didasarkan pada kajian akademik, data empiris, dan sinkronisasi dengan regulasi pemerintah pusat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Karena itu, DPPL berencana menggandeng Komisi V DPRD Lampung untuk mengawal berbagai rekomendasi hingga menjadi kebijakan yang implementatif.
Sementara itu, Sekretaris DPPL Gino, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa evaluasi tidak boleh berhenti pada persoalan kuota penerimaan siswa.

Menurutnya, pembenahan pendidikan harus menyentuh persoalan yang lebih mendasar, seperti penjaminan mutu, pemerataan kualitas layanan, pemenuhan standar pelayanan minimum, penguatan pendidikan vokasi, hingga skema pembiayaan yang lebih adil bagi sekolah negeri maupun swasta.

"Kita ingin mencari titik temu yang menguntungkan semua pihak. Pendidikan tidak boleh dipandang sebagai arena persaingan antara negeri dan swasta, melainkan sebagai ekosistem yang saling melengkapi demi mencetak generasi Lampung yang unggul," kata Gino.

Kini, rekomendasi DPPL menjadi salah satu harapan bagi dunia pendidikan Lampung. Publik menunggu apakah berbagai aspirasi tersebut akan benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan yang mampu memperkuat kualitas pendidikan, memperbaiki tata kelola SPMB, serta mendorong kenaikan Indeks Pembangunan Manusia Lampung secara berkelanjutan.

Sebab pada akhirnya, keberhasilan meningkatkan IPM bukan hanya diukur dari banyaknya anak yang bersekolah, tetapi juga dari kemampuan sistem pendidikan melahirkan lulusan yang berkualitas, berdaya saing, dan siap menjawab kebutuhan dunia kerja maupun pembangunan daerah. (Rls/Prapthy

Berita Terkini