HELOINDONESIA.COM - Keren, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Cempaka Putih membaur bersama warga Rawasari di Sekretariat Rukun Warga (RW) 09 Rawasari, Jalan Pramuka Sari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus) pada, Selasa (9/9/2025) malam.
Baca juga: Lampung Toreh Sejarah Baru, Ulubelu Jadi pilot plant pertama Pusat Energi Hijau Nasional
ASN menyapa dan mendengar aspirasi masyarakat di pos RW ini dilakukan dalam menindaklanjuti arahan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, dalam mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) atau ronda bareng bersama warga.
Baca juga: Haornas 2025, Wagub Jateng Ajak Bangun Indonesia dengan Olahraga
Camat Cempaka Putih Muhammad Igan Faisal kepada Wartawan mengatakan, ASN Kecamatan Cempaka Putih bersama tiga pilar menyambangi pos RW 09 Rawasari. Di pos siskamling kami membaur, tujuannya untuk lebih dekat dengan warga dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan.
Baca juga: Soal Dugaan Penyimpangan Tukar Guling Bondo Desa, FASMD Nolokerto Minta Kades Dicopot
"Star aktifkan ronda nya malam ini di Pos RW 09 Rawasari. Kami bersama ASN dan tiga pilar dengan warga ngopi bareng sambil ngobrol untuk menjaga keamanan dan kenyamanan. dilingkungan," ucap Igan.
Baca juga: Bunuh Diri atau Dibunuh? Kematian Tersangka Korupsi PUPR Lamtim
Igan berharap, kegiatan ronda bersama warga dapat diinformasikan melalui sistem manajemen yang terintegrasi, dengan begitu keamanan dan kenyamanan warga masyarakat tetap terjaga.
Baca juga: Orkestra Padukan Musik Jawa dan Internasional Bikin Kagum di Festival Kota Lama Semarang 2025
Lurah Rawasari Muhammad Arief Biki menambahkan, pihaknya sudah mengimbau kepada pengurus RT/RW wabil khusus di lingkungan Kelurahan Rawasari untuk mengaktifkan ronda bareng dengan warga secara bergantian.
Baca juga: Peringati Maulid Nabi, SMKN 6 Semarang Angkat Tema Budaya Integritas dengan Teladani Rasulullah
"Ronda bareng menjaga keamanan di lingkungan sebenarnya merupakan kegiatan rutin kewilayahan bersama pengurus RT/RW dan warga secara bergantian dalam menjaga lingkungan aman," kata Arif Biki.
Baca juga: Diskusi Olahraga Siwo PWI: Dana dan Venue Masih Jadi Tantangan Terbesar Jateng
Biasanya, lanjut Arief Biki, dalam ronda bareng bersama warga Rawasari kami ngopi bareng dan mendengarkan aspirasi warga. "Siskamling diaktifkan kembali di tingkat RT/RW juga salah satu bentuk optimalisasi peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menciptakan suasana kondusif di lingkungan masyarakat," tandasnya.
Baca juga: Diperkuat Atlet Kelas Dunia, Kabupaten Jepara Juara Umum BK Porprov Woodball
Sementara itu, Dewan Kota (Dekot) Cempaka Putih Ali Fuad Bawazier bersama Ketua RW 09 Rawasari Kamalul Rahman menambahkan, kegiatan ngopi bareng inisiasi Kecamatan Cempaka Putih dan Kelurahan Rawasari dengan warga merupakan ajang silaturahmi dalam menyerap aspirasi masyarakat yang diwarnai dengan berdialog tentang permasalahan dilingkungan. "Alhamdulillah berlangsung aspiratif dan kolaboratif," ujar Ali.
Baca juga: Pemkot Bandarlampung Jalin Sinergitas SIKAMBARA Majukan Sepakbola Lampung
"Harapannya seluruh warga Rawasari ikut serta bergotong-royong untuk menjaga lingkungan dengan aktif siskamling secara bergantian sehingga lingkungan aman, nyaman dan kondusif," harapnya.
Baca juga: Pemkot Bandarlampung Jalin Sinergitas SIKAMBARA Majukan Sepakbola Lampung
Selanjutnya, usai ngopi bareng ASN, tiga pilar dan warga berpatroli keliling wilayah bersama Wakil Camat (Wacam) Cempaka Putih Erik, jajaran Koramil, Kapolsek, Satpol PP, Perhubungan serta lembaga masyarakat terdiri dari RT, RW, LMK, FKDM, Karang Taruna, tokoh masyarakat dipimpin Camat Cempaka Putih Muhammad Igan Faisal.
Baca juga: Masuki Pasar Global, USM dan Duta Besar KBRI Kuala Lumpur Jalin Kerja Sama
Untuk diketahui, diaktifkannya siskamling berdasarkan surat imbauan dari Kemendagri RI untuk seluruh kepala daerah secara masif mengaktifkan siskamling.
Baca juga: Gerakan Pangan Murah, Layanan Kesehatan dan Donor Darah Warnai Perayaan HUT PMI dan TNI AL
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian berharap bahwa, sistem tersebut penting dilakukan untuk menjaga ketertiban umum di daerah (Trantibumlinmas). Kebijakan ini sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 300.1.4/e.1/BAK pada 3 September 2025.ditujukan kepada gubernur serta bupati/wali kota di seluruh Indonesia terkait tentang peningkatan Peran Satlinmas terkait Kondusifitas Penyelenggaraan Trantibumlinmas.
Baca juga: Baru 13 Minggu Ditahan Kejati Lampung, Mantan Kadis PUPR Lamtim Meninggal
"Kami minta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan peran Satlinmas. Mulai dari mendukung keamanan dan ketertiban di tingkat desa/kelurahan," paparnya dalam keterangan pers, beberapa hari lalu. (*/is) ***