Helo Indonesia

Pengkot MMA dan Paramotor Semarang Ajukan Diri Jadi Anggota KONI

Ajie - Olahraga
Rabu, 21 Januari 2026 16:41
    Bagikan  
Pengkot MMA dan Paramotor Semarang Ajukan Diri Jadi Anggota KONI

Ketua Umum MMA Kota Semarang Zainal Abidin Petir saat melakukan audiensi di kantor KONI Kota Semarang

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Pengurus Kota (Pengkot) cabang olahraga Indonesia Beladiri Campuran Amatir Mixed Martial Arts (IBCA MMA) dan cabang olahraga Paramotor Kota Semarang melakukan audiensi dengan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Semarang, Rabu 21 Januari 2026.

Guna mengajukan permohonan menjadi anggota KONI Kota Semarang, Rabu (21/1/2026), di kantor KONI Kota Semarang, komplek Tri Lomba Juang.

Baca juga: Dispora Fokus Tingkatkan Prestasi Olahraga, Wagub Sebut Jateng Targetkan Tiga Besar PON

Audiensi tersebut dihadiri Ketua Umum Pengkot IBCA MMA Kota Semarang Zainal Abidin Petir yang didampingi Humas Sigit Pramono, serta Ketua Pengkot Paramotor Kota Semarang Cahyono.

Rombongan diterima oleh Wakil Ketua Umum I KONI Kota Semarang Bidang Organisasi Helly Sulistyanto bersama Ketua Bidang Organisasi KONI Kota Semarang Hening PR Utaryo.

 Helly Sulistyanto menyambut baik keinginan Pengkot MMA dan Pengkot Paramotor untuk bergabung sebagai anggota KONI.

Namun demikian, dia menegaskan bahwa terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh kedua cabang olahraga tersebut.

“Persyaratan yang harus dilengkapi antara lain surat permohonan, akta pendirian yang menginduk pada pengurus di atasnya, seperti Pengprov MMA dan Pengprov Para Motor Jawa Tengah, Surat Keputusan (SK) kepengurusan, kantor sekretariat, bendera organisasi, serta NPWP organisasi,” ujar Helly.

Menurutnya, seluruh persyaratan tersebut bersifat fisik dan administratif. Apabila seluruh dokumen telah lengkap, KONI Kota Semarang akan segera menindaklanjuti proses selanjutnya agar kedua cabang olahraga tersebut dapat dinyatakan layak menjadi anggota KONI.

Terus Berbenah

Sementara itu, Ketua Pengkot MMA Kota Semarang Zaenal Petir menyatakan pihaknya siap segera melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan oleh KONI.

Dia menambahkan, MMA Kota Semarang saat ini terus berbenah dalam rangka meningkatkan prestasi atlet.

“Namun agar bisa berkembang dan eksis, keberadaan MMA harus diakui secara resmi oleh KONI Kota Semarang,” katanya.

Baca juga: Sinergi PKK dan APJI Lampung, Perkuat Daya Saing UMKM Kuliner Lokal

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengkot Paramotor Kota Semarang Cahyono juga berharap organisasinya dapat diakui sebagai anggota KONI Kota Semarang. Ia memastikan sejumlah persyaratan yang diminta akan segera dilengkapi dan diserahkan ke KONI.

Ketua Bidang Organisasi KONI Kota Semarang Hening PR Utaryo menjelaskan, setiap pengurus cabang olahraga wajib memiliki NPWP organisasi. Hal ini bertujuan untuk mempermudah administrasi, khususnya terkait penyaluran bantuan dana operasional cabang olahraga dari KONI.

Selain itu, untuk cabang olahraga MMA minimal harus memiliki dua klub beserta atlet yang disertai SK dari Ketua Pengkot MMA Kota Semarang, memiliki pelatih bersertifikat, tempat latihan, serta peraturan pertandingan.

Sedangkan untuk cabang olahraga Paramotor, atlet diwajibkan memiliki SIM yang dikeluarkan oleh instansi atau induk organisasi olahraga terkait. (Aji)