Oleh Ustadz Gufron Azis Fuandi
RAMAI diberitakan tentang seorang aktivis, yang hampir sepanjang hidupnya, sejak Orde Baru, selalu berseberangan dengan penguasa, tiba tiba mengambil langkah restorative justice dengan mantan penguasa yang masih tajam taringnya.
Ternyata, ujungnya, sang aktivis mendapatkan SP3 kasusnya dari kepolisian. Singkatnya, proses penyelesaian yang diperjuangkannya selesai melalui musyawarah antara pihak-pihak terkait, terutama sang mantan penguasa.
Restorative justice (keadilan restoratif) adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang fokus pada pemulihan hubungan dan penebusan kesalahan, bukan sekadar pemidanaan, dengan melibatkan pelaku.
Langkah ini tentu menimbulkan pro kontra bagi yang setuju maupun yang menentang. Namun, tulisan ini tidak bermaksud ikut campur dalam pro-kontra kasus di atas. Hanya sekedar mengingatkan bahwa seseorang baru bisa dinilai (final) setelah akhir hayatnya.
Itulah mengapa nama seseorang baru menjadi nama jalan, gedung atau monumen tertentu setelah akhir hayatnya. Begitupun diberikan gelar pahlawan setelah kematiannya. Karena kedudukan seseorang (sebagai pahlawan atau pengkhianat) tergantung pada amal terakhirnya.
Itu juga mengapa bila ada seseorang yang meninggal dunia, para kenalan dan handai taulannya, sering mengatakan semoga husnul khatimah atau insya Allah Husnul khatimah, sebagai bentuk kesaksian bahwa orang yang meninggal tersebut perilaku nya baik sampai akhir hayatnya.
Ini sesuai dengan kata pepatah, harimau mati menggalkan belang, gajah mati meninggalkan gading sedangkan manusia mati meninggalkan nama.
Meskipun ada kawan yang bilang, bahwa temannya mati meninggalkan gading. Karena ternyata dia seorang perokok...
Tapi yang jangan sampai adalah manusia mati meninggalkan belang!
Nabi Muhammad Saw bersabda, “Sungguh ada seorang hamba yang menurut pandangan orang banyak mengamalkan amalan penghuni surga, namun berakhir menjadi penghuni neraka.
Sebaliknya ada seorang hamba yang menurut pandangan orang melakukan amalan-amalan penduduk neraka, namun berakhir dengan menjadi penghuni surga. Sungguh amalan itu dilihat dari akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6493)
Hadits ini mengacu pada peristiwa yang terjadi pada Perang Uhud, diama ada seorang pejuang bernama Qazman yang bertempur dengan luar biasa dahsyat hingga membunuh banyak orang kafir. Para sahabat memujinya sebagai pejuang terbaik. Namun, Rasulullah SAW bersabda, "Dia adalah penghuni neraka".
Mendengar komentar Nabi Saw terhadap Qazman, mendorong seorang sahabat untuk mengikuti pergerakan Qazman...
Ternyata, Qazman mengalami luka parah dan tidak sabar menanggung atau menahan rasa sakit, sehingga akhirnya ia bunuh diri dengan menancapkan ujung pedangnya ke dadanya sendiri.
Ia berjuang bukan karena ikhlas tetapi karena riyak/menjaga harga diri kaumnya, dan mengakhiri hidupnya sendiri.
Hasil perjuangan tentu sia sia untuk dirinya di akhirat, karena Allah hanya menerima amal yang dilakukan secara ikhlas. Tetapi hasil perjuangannya tidak serta merta hilang atau tidak bermanfaat. Karena Nabi Saw bersabda,
"Sesungguhnya Allah akan menolong agama ini dengan (seseorang) laki-laki yang tidak memiliki bagian (pahala) sedikitpun." (HR. Bukhari no. 3062 dan Muslim no. 111).
Seorang yang digelari Nabi Saw sebagai Ash-Shiddiq, Abu Bakar sering berdoa:
"Allahummaj'al khaira 'umrī akhirahu wa khaira 'amalī khawātimahu wa khaira ayyāmī yauma alqāka".
Artinya: "Ya Allah, jadikanlah sebaik-baik umurku pada akhirnya, sebaik-baik amal pada penghujungnya, dan sebaik hari adalah hari saat aku bertemu dengan-Mu."
Beberapa hadits dan kasus yang terjadi mengingatkan kepada kita betapa pentingnya suatu amal atau perbuatan dilakukan dengan ikhlas. Sehingga ada ungkapan, amal (yang baik dan benar) adalah buah dari kefahaman (al fahmu) dan keikhlasan.
Amal yang dilakukan tanpa didasari pengetahuan atau kefahaman yang benar berpotensi rusak dan bahkan membahayakan diri sendiri dan orang lain. Sedangkan amal yang tidak dilandasi keikhlasan berpotensi sia sia (tidak berpahala dari Allah) bagi pelakunya.
Karena al-Ikhlas (Keikhlasan) adalah melakukan segala aktivitas karena dan untuk Allah semata, bukan karena kepentingan pribadi, pangkat, atau popularitas.
Kata ustadz Hasan, rukun ikhlas merupakan rukun yang paling agung dalam rangkaian sepuluh rukun, karena ia merupakan penentu kesuksesan rukun amal dan rukun yang lainnya.
Seseorang bisa tetap teguh (stabat) dalam peejuangan yang sangat sulit tidak ditentukan oleh kekuatan fisik yang sterek atau kekar tetapi karena kemurnian niat (ikhlas) dalam perjuangannya.
Ukhuwah diantara para aktivis pun sering gagal dan berantakan bukan hanya karena masalah gagalnya bagito (bagi roto), karena kegagalan dalam bagito disebabkan oleh rendahnya keikhlasan. Sehingga masing masing ingin yang mendapatkan lebih banyak untuk dirinya dari pada orang lain.
Padahal ruhnya ukhuwah adalah keinginan untuk memberi bukan keinginan untuk mendapatkan atau menerima sesuatu dari orang lain untuk dirinya.
"Allahumma ikhtim lana bihusnil khatimah, wala takhtim 'alaina bisu'il khatimah".
(Ya Allah, akhirilah hidup kami dengan akhir yang baik (husnul khatimah), dan janganlah Kau akhiri hidup kami dengan akhir yang buruk (su'ul khatimah).
Wallahu a'lam bi shawab.
(Gaf)
