Oleh: Andi Firmansyah
Pemerhati Sosial, Ekonomi, dan Kemasyarakatan
DI ATAS panggung internasional, Indonesia kerap tampil memukau saat menyuarakan komitmen transisi energi menuju Net Zero Emission. Namun, jika kita menilik lebih dekat ke dapur industri bioetanol domestik, pemandangan yang tersaji justru sebuah ironi. Kita memiliki infrastruktur yang sudah siap tempur 100 persen, tetapi entah mengapa, industri ini seolah dibiarkan berjalan di tempat, terjebak dalam labirin regulasi yang tak kunjung usai.
Mari kita bicara fakta. Fasilitas produksi bioetanol di bawah naungan PTPN I, misalnya, bukanlah proyek rintisan yang masih mencari bentuk. Ini merupakan aset strategis yang mampu menyuplai etanol fuel grade hingga 32 juta liter per tahun. Kapasitas ini lebih dari cukup untuk menjadi motor penggerak mandatori bahan bakar nabati nasional. Namun tragisnya, deru mesin-mesin canggih di sana belum bisa menderu maksimal bukan karena persoalan teknis, melainkan karena "digantung" oleh ketidakpastian kebijakan penyerapan pasar.
Persoalan yang menyumbat industri ini sebenarnya berakar pada ego sektoral dan aturan yang saling tumpang tindih. Hari ini, harga etanol impor sering kali tampak lebih seksi karena negara asal mereka jauh lebih cerdas dalam memberikan proteksi dan insentif. Sementara di rumah sendiri, etanol domestik justru masih dipandang sebagai barang kena cukai tanpa pembedaan fungsi yang jelas antara kebutuhan konsumsi dan kebutuhan energi.
Menyamakan tarif cukai etanol untuk bahan bakar dengan alkohol konsumsi adalah sebuah kegagalan logika kebijakan yang sangat mendasar. Bukannya diberikan karpet merah sebagai pahlawan energi hijau, produsen lokal malah dibebani pajak yang mencekik. Tanpa adanya keberanian untuk membebaskan cukai khusus sektor energi, bioetanol dalam negeri akan selalu kalah sebelum bertanding di kandang sendiri. Kita seolah dipaksa mengejar kemandirian energi, namun dengan kedua kaki yang terikat oleh beban fiskal kita sendiri.
Seyogyanya, industri bioetanol adalah jantung dari ekosistem ekonomi sirkular yang sangat vital. Di hulu, ia menjadi penyerap utama tetes tebu dari petani, yang secara langsung memberi kepastian ekonomi bagi sektor perkebunan. Di hilir, proses produksinya menghasilkan "bonus" bernilai tinggi berupa CO2 cair.
Gas yang ditangkap dari proses fermentasi ini diolah menjadi produk tersertifikasi halal untuk kebutuhan industri minuman hingga manufaktur. Permintaan pasar yang melampaui kapasitas produksi ini membuktikan bahwa dari sisi komersial, industri ini sangat sehat.
Bahkan, bioetanol menawarkan solusi nyata bagi kelestarian lingkungan melalui pengolahan limbah cairnya (spent-wash) menjadi pupuk organik cair yang kembali menyuburkan lahan tebu. Namun, harmoni ekonomi sirkular ini sangatlah rapuh. Ia berdiri di atas lima pilar yakni kepastian pembeli, pasokan bahan baku, manajemen limbah, serta stabilitas energi dari PLN dan PGN. Jika pilar utamanya—yakni penyerapan pasar melalui mandatori—dijalankan setengah hati, maka seluruh ekosistem ini terancam kolaps.
Kita juga tidak boleh menutup mata pada risiko di lapangan. Ketergantungan pada monopoli energi membuat biaya operasional menjadi kaku, sementara lokasi pabrik yang bersinggungan dengan pemukiman menuntut tata kelola lingkungan yang tanpa celah. Jika produksi terhenti hanya karena sumbat regulasi, maka biaya tetap (fixed cost) akan menjadi beban yang perlahan mematikan korporasi.
Kini, bola panas sepenuhnya berada di meja para pengambil kebijakan. Pertamina, sebagai ujung tombak distribusi, membutuhkan payung hukum yang tegas dan skema harga yang adil agar program campuran etanol (E5) bisa berjalan tanpa beban finansial. Sinkronisasi antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, hingga lembaga seperti Danantara adalah harga mati yang tidak bisa lagi ditawar.
Pemerintah tidak boleh terus terjebak dalam ambiguitas. Membiarkan aset strategis bangsa beroperasi di bawah kapasitas adalah bentuk pemborosan ekonomi sekaligus pengkhianatan terhadap semangat kemandirian energi. Kita punya teknologinya, kita punya bahan bakunya, dan kita punya SDM yang mumpuni. Yang kita butuhkan sekarang hanyalah satu: keberanian politik (political will) untuk berpihak pada industri hijau karya anak negeri. Tanpa ketegasan mandatori, kedaulatan energi hanya akan menjadi diskursus indah di atas kertas yang gagal mewujud nyata.(rls/ AF)
