KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Sebanyak lima mahasiswa yang tergabung dalam Asosiasi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik (AMPKP) mendatangi kantor Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kendal untuk mengadukan terkait Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Mlaten Sari Desa Sumberejo Kecamatan Kaliwungu Kendal yang dianggap telah menyalahi aturan.
Ketua AMPKP Kendal, Muhammad Sohib Mirbath mengatakan bahwa Pokdarwis Mlaten Sari telah dianggap menyalahi aturan karena memperbolehkan penjualan miras dan mempekerjakan pemandu karaoke (PK) di bawah umur di Desa Sumberejo yang kini menjadi Desa Wisata Karaoke.
"Tujuan kami menemui pihak Disporapar Kendal untuk meminta pencabutan SK pengurus pokdarwis Mlaten Sari Kaliwungu. Selain itu meminta agar dilakukan re-organisasi pokdarwis tersebut telah menyalahi aturan. Karena disana ada penjualan miras dan pemandu karaoke dibawah umur," ujar Sohib.
Baca juga: Beternak Itik Petelur, Bisnis Menjanjikan.
Ia menyampaikan, beberapa pelanggaran, seperti adanya penjualan minuman keras dan pelanggaran pidana, seperti mempekerjakan pemandu karaoke yang masih di bawah umur ini didapat berdasarkan hasil investigasi di lapangan.
"Maka dari itu AMPKP meminta Disporapar untuk mencabut surat keputusan pokdarwis Mlaten Sari. Selain itu juga terdapat dugaan ketidakbersihan struktur organisasi bahkan amburadul, dan tidak ada transparasi dana," jelasnya.
Laporan Tertulis
Kepala Disporapar Kendal, Achmad Ircham Chalid mengatakan, pihaknya belum bisa menindaklanjuti terkait laporan tersebut. Pasalnya mereka tidak menyampaikannya secara tertulis dan dilampiri bukti yang kuat.
"Karena hari ini tidak membawa laporan tertulis dan bukti-bukti maka kami sarankan untuk membuat laporan tertulis. Dan nanti akan kami tidaklanjuti sebagai dasar kami melangkah," kata Ircham.
Ircham menambahkan, Disporapar tidak ikut campur dalam pembentukan struktur pengurus pokdarwis. Menurutnya, terkait struktur pengurus pokdarwis sepenuhnya hasil kesepakatan pihak masyarakat dengan desa setempat.
"Disporapar mengeluarkan SK pokdarwis atas dasar tersebut," imbuhnya.
Terpisah Ketua Pokdarwis Mlaten Sari, Ahmad Budiono mengungkapkan, bahwa pokdarwisnya selalu bersinergi dengan masyarakat maupun pengusaha karaoke yang dikelola oleh pokdarwis.
“Pokdarwis Mlaten Sari sampai saat ini baik baik saja, bahkan kami bersinergi dengan masyarakat. Salah satu contoh dalam pembangunan jalan kami juga ikut membatu dana, bahkan para pengusaha karaoke juga tidak ada masalah. Bahkan sampai saat ini juga tidak ada masyarakat yang kompalin melapor ke saya,” ungkapnya.
Sementara, salah satu pengusaha wisma dan karaoke, Novi mengatakan keberadaan pokdarwis ini sangat membantu kelancaran usahanya terutama dari segi keamanan.
"Saya sebagai pengusaha dengan adanya pokdarwis sangat terbantu, baik segi kenyamanan dan keamanan. Sehingga usaha saya lancar berkat dukungan dari pokdarwis," pungkas Novi.(Anik).
