Helo Indonesia

Tenaga Kerja Asing di KIK Meningkat, Badan Kesbangpol Luncurkan Posko Aksara

Rabu, 20 November 2024 19:51
    Bagikan  
Tenaga Kerja Asing di KIK Meningkat, Badan Kesbangpol Luncurkan Posko Aksara

POSKO: Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari (kanan) didampingi Kepala Badan Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando saat meluncurkan inovasi Posko Aksara. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM -Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbanpol) Kabupaten Kendal meluncurkan inovasi Posko Aksara (Antisipasi Konflik Sosial Tenaga Kerja Asing), guna mencegah potensi terjadinya konflik sosial antara penduduk lokal Kendal dan tenaga kerja asing (TKA) yang ada di Kawasan Industri Kendal (KIK).

Seperti diketahui KIK yang kini berkembang sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dimana tentunya banyak perusahaan besar dari berbagai negara yang berinvestasi mendirikan pabrik mereka. Sehingga secara otomatis juga banyak tenaga kerja asing yang ikut mendominasi bekerja di KIK.

Posko Aksara merupakan inovasi yang digagas Kepala Badan Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando yang bertujuan sebagai wadah pengaduan permasalahan yang berhubungan dengan tenaga kerja asing yang ada di Kabupaten Kendal. Dan telah diresmikan Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari pada Selasa 19 November 2024.

Kepala Badan Kesbangpol menerangkan, semakin bertumbuh kembangnya investasi KIK ini tentunya juga berdampak dengan meningkatnya jumlah TKA di kawasan tersebut. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik sosial yang berasal perbedaan kultur, budaya, prilaku dan gaya hidup antara warga lokal di Kecamatan Kaliwungu yang dikenal dengan Kota Santri dan tenaga kerja asing.

Perbedaan

"Adanya budaya dan kultur antara tenaga kerja asing yang tinggal di Kendal dan masyarakat asli di wilayah sekitar KIK tentunya mempunyai banyak perbedaan. Terlebih, para pekerja asing ini kebanyakan tinggal di wilayah Kecamatan Kaliwungu yang notabene sebagai Kota Santri. Sehingga hal tersebut daoat berpotensi menimbulkan gejolak," terangnya, Rabu 20 November 2024.

Ia menyampaikan, Posko Aksara ini nantinya juga akan menjadi salah satu wadah koordinasi antara stakeholder dan seluruh masyarakat dengan tenaga kerja asing yang ada di Kabupaten Kendal.

"Dengan adanya Posko Aksara ini harapannya pengaduan masyarakat maupun permasalahan-permasalahan terkait tenaga keeja asing dapat dimediasi dan diselesaikan dengan cepat," beber Febi sapaan akrabnya.

Sementara, Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari mengatakan, dengan peluncuran Posko Aksara ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya konflik antara penduduk lokal Kendal dan TKA yang ada di Kabuputen Kendal.

Kawasan Industri

"Ini merupakan hal yang sangat luar biasa karena Kendal mempunyai kawasan industri, dan tentunya yang bekerja di KIK tidak hanya orang Indonesia tapi ada beberapa tenaga kerja asing yang didatangkan pihak tenant untuk bekerja di KIK. Dan keberadaan TKA di Kabupaten Kendal ini dapat membawa pengaruh dan berpotensi membawa dampak maupun konflik," ujar Agus Dwi Lestari.

Ia meminta Badan Kesbangpol Kendal segera mensosialisasikan keberadaan Posko Aksara ini kepada seluruh tenant yang ada di KIK. Serta juga disosialisasikan kepada masyarakat Kaliwungu dan sekitarnya.

"Harapannya ini bisa disosialisasikan kepada tenant di KIK, bahwa kita sudah mempunyai posko yang akan mendeteksi secara dini apabila ada kerawanan atau konflik sosial antara penduduk lokal dan tenaga asing. Kemudian sosialisasi kepada masyarakat Kaliwungu dan sekitarnya bahwa kita sudah mempunyai tempat yang cepat bisa menangani, mendeteksi dan antisipasi terkait adanya konflik sosial," pungkasnya.(Anik)