Helo Indonesia

Pascaaksi Aksi Petani Singkong, DPRD Lampung Roadshow ke Kabupaten

Senin, 13 Januari 2025 19:28
    Bagikan  
Pascaaksi Aksi Petani Singkong, DPRD Lampung Roadshow ke Kabupaten

Aksi ribuan petani dan para anggota Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung (Foto Hajim/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM---- - Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung Mikdar Ilyas menegaskan pihaknya berencana roadshow jaring aspirasi petani singkong dan pihak perusahaan terkait sengkarut harga keekonomian singkong di Lampung, saat dialog bersama utusan pendemo tergabung Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPKUI) Lampung di Ruang Rapat Komisi DPRD Lampung, Senin (13/1/2025).

Mikdar Ilyas mengafirmasi, roadshow perdana bertemu petani dan perusahaan di Lampung Utara akan dihelat Selasa (14/1/2025) esok, di gedung DPRD Kabupaten setempat, menyusul 6 kabupaten asal petani lainnya: Lampung Tengah, Lampung Timur, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, dan Way Kanan.

Menegaskan Pansus tak ingin hanya sekadar duduk di belakang meja saja, Mikdar Ilyas, legislator Gerindra dapil V Lampung Utara dan Way Kanan ini bilang, Pansus ingin melihat langsung kondisi petani singkong dan perusahaan pabrikan pengolahan singkong di kabupaten sentra penghasil.

"Setelah itu, kami akan datangi tiga menteri Kabinet Merah Putih. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Serta Komisi IV DPR pimpinan Titiek Soeharto yang salah satunya membidangi sektor pertanian," lugas Mikdar.

Dia menyebut, langkah tersebut ditempuh semata-mata supaya persoalan tersampaikan semua sehingga kebijakan pemerintah melalui kementerian/lembaga negara terkait nantinya sesuai dengan apa yang diharapkan. "Untuk menyejahterakan petani singkong, dan tidak merugikan pihak perusahaan,” lugas dia.

Adapun, Ketua PPKUI Lampung, Dasrul Aswin, juru bicara ribuan petani pendemo yang saat unjuk rasa sempat bersitegang dengan aparat gabungan dan berhasil menyingkirkan barikade kawat berduri di area tangga Lapangan Korpri komplek perkantoran Gubernur dan DPRD Lampung itu, geram.

Dasrul Aswin mengungkapkan petani kecewa, kesepakatan bersama petani, 29 perusahaan agroindustri berbahan baku singkong, Pj Gubernur Lampung Samsudin, dan utusan Pemkab di Lampung, disaksikan anggota Komisi IV DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi; dalam rapat terbatas di kantor gubernur pada 23 Desember 2024, dicueki bahkan dikangkangi pihak perusahaan.

Delapan butir kesepakatan, di antaranya soal harga singkong Rp1.400 per kilogram dengan refaksi (potongan timbangan singkong yang dilakukan di pabrik pengolahan singkong) maksimal 15 persen dan usia panen minimum 9 bulan, cuma jadi macan kertas.

"Di lapangan, kesepakatan tidak dilaksanakan perusahaan. Perusahaan masih membayar Rp900 per kilo, refaksi 30 persen. Selama ini paling mahal Rp1.300, refaksi tak sampai 10 persen, tapi saat ini refaksi sampai 35 persen. Harusnya, harga paling tidak lebih tinggi dari biaya, tetapi sekarang biaya lebih tinggi dari harga hasil. Bayangkan, harga kini Rp1.070 di Bumi Waras. Tapi kami yang nanggung biaya operasional termasuk biaya panen dan biaya produksi. Itu jarak dekat. Kalau jauh nambah lagi biaya transportasinya," tutur Dasrul.

PPKUI Lampung mendesak adanya payung hukum berupa Perda Provinsi Lampung soal tata niaga singkong.

Diketahui, refaksi oleh pabrik pengolahan singkong notabene melanggar kesepakatan 23 Desember, yaitu maksimal 15 persen. Praktiknya, refaksi di pabrik 20-30 persen.

Selaku pembeli, perusahaan menentukan besaran refaksi singkong berdasarkan tekstur tanah dan hujan, tidak didasarkan pada harga singkong saat itu. Seiring waktu, ukuran refaksi singkong selalu mengalami kenaikan.

Diminta menanggapi, terpisah, Koordinator Presidium FGD Desa Kawasan Hutan (DKH) Lampung Abu Hasan mengamini penegasan Ketua Pansus Mikdar Ilyas. Abu menyebut, pihaknya mendukung penuh langkah Pansus.

"Kami dukung penuh perjuangan petani. Kami dukung, Pemprov dan DPRD Lampung harus bersegera buat Perda Tata Niaga. Langkah Pansus turun langsung, ini langkah brilian," komentar Abu Hasan, yang menaungi rakyat 588 desa berbatasan atau dalam kawasan hutan di 15 kabupaten/kota se-Lampung ini, termasuk didalamnya warga petani singkong. (Muzzamil)