Helo Indonesia

Warga Kaliwungu Permai Kesulitan Lahan Pemakaman, Disperkim Turun Tangan

Selasa, 18 Februari 2025 17:22
    Bagikan  
Warga Kaliwungu Permai Kesulitan Lahan Pemakaman, Disperkim Turun Tangan

DIALOG: Warga Perumahan Kaliwungu Permai saat audiensi dengan para penambang, pemerintah desa, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kendal. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Usai audiensi dengan para pengembang, pemerintah desa, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kendal pada Senin, 17 Februari 2025 kemarin, persoalan terkait fasilitas umum berupa lahan pemakaman yang dihadapi warga Perumahan Kaliwungu Permai di Kecamatan Kaliwungu Selatan kini sudah mendapatkan solusi.

Selama 16 tahun warga Perumahan Kaliwungu Permai mengaku kesulitan sàat akan memakamkan warga yang meninggal dunia. Pasalnya, lahan pemakaman yang dijanjikan pengembang belum direalisasi. Sehingga warga perumahan yang meninggal dunia harus dimakamkan di kompleks pemakaman Pangeran Juminah yang lokasinya cukup jauh dari perumahan.

Bahkan persoalan ini sempat memicu warga perumahan untuk melakukan aksi demo menuntut penyediaan lahan pemakaman di area sekitar perumahan. Namun aksi demo dibatalkan dan dilanjutkan dengan audiensi di kantor Disperkim Kendal.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Disperkim Kendal Rina Widiyanti mengatakan, dalam audiensi tersebut warga Perumahan Kaliwungu Permai meminta pengembang untuk segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan mereka.

Persyaratan

"Tetapi ada dua persyaratan yang belum dicukupi. Yaitu yang pertama terkait dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh desa, terkait surat keterangan lahan makam dan surat pernyataan dari desa bebas sengketa," kata Rina, Selasa (18/2/2024).

Dijelaskan, para pihak baik warga, pengembang dan pemdes telah menyepakati bersama terkait lahan makam yang disediakan oleh pengembang yang berada tidak jauh dari Perumahan Kaliwungu Permai.

"Alhamdulillah kemarin sudah dimufakati bersama bahwa pengembang mau menyediakan lahan makam yang kebetulan lokasinya di Desa Protomulyo yang dekat dengan perumahan. Dan Alhamdulillahnya lagi itu bisa diterima oleh warga perumahan dan desa," jelasnya.

Rina menambahkan, setelah pengembang melengkapi persyaratan dimungkinkan persoalan ini akan diselesaikan segera terselesaikan. Sehingga persoalan makam bagi warga Perumahan Kaliwungu Permai ini segera tersedia.

"Ketika nanti pengembang sudah menyerahkan surat penyediaan lahan makam dan dari desa akan segera mengeluarkan surat bebas sengketa. InsyaAllah dalam minggu ini clear semua," imbuhnya.

Lahan Pemakaman

Sebelumnya, salah satu perwakilan warga  Arif Rahman Hakim menyatakan bahwa selama ini warga telah berulang kali mengajukan permintaan kepada kepala desa agar pengembang menyediakan lahan pemakaman, namun belum terealisasi.

"Setelah audiensi ini ternyata diketahui bahwa persoalan ini hanya akibat miskomunikasi. Sekarang pengembang telah menyiapkan lahan, dan pemerintah desa tinggal menerbitkan surat keterangan bahwa lahan tersebut tidak bermasalah agar dapat diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Disperkim," ujarnya.

Ia mengaku lega dan berterima kasih atas tercapainya kesepakatan tersebut. Sehingga warga Perumahan Kaliwungu Permai bisa mendapatkan kepastian terkait fasilitas umum pemakaman yang telah lama diperjuangkan.(Anik).