KENDAL, HELOINDONESIA.COM -Ketua Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kendal, Suyoto menyatakan tidak keberatan terhadap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang diwacanakan Presiden RI, Prabowo Subianto baru-baru ini.
Tetapi, diharapkan pendirian koperasi desa nantinya aturannya tidak tumpang tindih dengan undang-undang desa. Karena menurutnya, undang-undang desa telah mengatur bahwa desa dapat menentukan dan merencanakan pembangunan di desa masing-masing.
"Pada dasarnya kami sangat mendukung, tapi harapan kami jangan sampai kita membangun koperasi desa yang harapannya membangun ekonomi kerakyatan yang difokuskan di desa. Aturannya jangan sampai tumpah tindih dengan undang-undang desa," kata Suyoto yang juga Kades Margorejo, Kecamatan Cepiring, Selasa (11/3/2025).
Baca juga: Wali Kota Semarang Dukung YB Mangunwijaya Jadi Pahlawan Nasional
Menurutnya, pembentukan koperasi desa ini juga harus dibarengi dengan pembangunan fisik seperti infrastruktur pertanian, perikanan, perkebunan maupun lainnya.
Kopdes
"Jadi sinergis antara pembangunan ekonomi yang digagas melalui kopdes Merah Putih dengan pembangunan fisik infrastruktur," bebernya.
Ia menambahkan, dengan terbentuknya kopdes tersebut nantinya juga diharapkan ada pendampingan, sehingga sasaran program ekonomi desa dari kopdes Merah Putih dapat terserap maksimal.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni mengungkapkan tidak ada penolakan terhadap wacana kopdes Merah Putih tetapi sejumlah desa di Kabupaten Kendal masih merasa keberatan jika penganggarannya menggunakan anggaran Dana Desa (DD).
"Yang jelas ada beberapa desa yang keberatan dengan adanya Kopdes Merah Putih. Tetapi bukan penolakan terhadap koperasinya, hanya ketika sumber penganggarannya diambilkan dari Dana Desa otomatis desa itu tidak ada pembangunan sama sekali," ungkapnya.
Baca juga: Bulu Tangkis Rektor USM Cup Pertandingkan Antarpelajar SD dan SMP Se-Indonesia
Yanuar menyebutkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat edaran resmi terkait petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis Kopdes Merah Putih.
"Kami mensupport apapun yang menjadi kebijakan pemerintah pusat. Saat ini kami masih menunggu petunjuk teknisnya. Harapannya nanti Bumdes dengan koperasi ini bisa berkolaborasi," pungkasnya.(Anik).
