Helo Indonesia

Ketua Ahmad Giri Ambil Sumpah 2 Anggota PAW DPRD Lampung

Selasa, 22 April 2025 05:31
    Bagikan  
Ketua Ahmad Giri Ambil Sumpah 2 Anggota PAW DPRD Lampung

Dua anggota PAW DPRD Lampung (Foto Humas/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ------Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar mengambil sumpah dan menyematkan pin DPRD kepada dua wakil rakyat pergantian antar waktu (PAW) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/4/2025).

Dua anggota DPRD Lampung sisa masa jabatan 2024-2029 adalah Abdul Aziz dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda asal Partai Amanat Nasional (PAN).

Keduanya dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2081 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan dan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung.

Abdul Aziz menggantikan anggota sebelumnya Yus Bariah (istri mantan Bupati Lamtim M. Dawam Rahardjo) yang berasal dari Dapil Lampung 8, Lampung Timur. Sementara Imelda yang berasal dari dapil Lampung 4 (Tanggamus, Pesibar dan Lambar) menggantikan Tedi Kurniawan.

Tedi sendiri mengundurkan diri dari Anggota DPRD Lampung karena diangkat menjadi Staf Khusus Kementerian Perhubungan RI. (Rls/Prapthy)