LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ---- Wali Kota Eva Dwiana berkeinginan Kota Bandarlampung bersih atau tak ada komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Dia mengatakan perlu dukungan DPRD untuk pembuatan perdanya serta kewaspasaan aparat dan masyarakat.
Kita juga akan bahas dengan DPRD Kota Bandarlampung untuk menerbitan perda larangan LGBT di Kota Bandarlampung, "Insya Allah minggu depan, kita sudah bahas," tandasnya. Kepala Daerah menargetkan kotanya tak ada komunitas LGBT.
Kepala daerah juga menegaskan agar semua ketua rukun tetangga (RT), petugas perlindungan masyarakat (linmas), lurah, babinsa, bhabinkamtibmas, serta para camat untuk memastikan daerahnya bebas dari komunitas LGBT.
"Cek betul, jika ada temuan yang mencurigakan, segera koordinasi dengan pihak kepolisian," katanya kepada Helo Indonesia usai acara di Aula Semergou Pemkot Bandarlampung, Rabu.( 9/7/2025).
Dia juga minta masyarakat melaporkan kepada pamong setempat jika ada hal-hal yang mencurigakan di lingkungan masing-masing. Pemkot dan Polresta Bandarlampung sudah ada kerjasama terkait kamtibmas.
Wali Kota Eva mengajak Kapolres, Dandim, dan Kajari,untuk memberikan pemahaman soal etika, budaya, dan perilaku seks menyimpang, pergaulan bebas, sekaligus menanamkan nilai-nilai agama sebagai prioritas utama.
Menurut Wali Kota Eva Dwiana, kaum LGBT sangar berbahaya bagi masa depan bangsa dan negara. "Mereka dapat merusak generasi muda, perlu deteksi dini keberadaan mereka, ada dimana dan bagaimana," ujarnya.
Sebelumnya, Senin ( 7/7/2025), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung membongkar aktivitas komunitas gay yang beroperasi lewat grup facebook, kata Direktur Ditreskrimsus Dery Agung Wijaya
Ada dua grup facebook yang menjadi fokus pihak kepolisian, yakni Grup Gay Lampung dan Grup Gay Bandarlampung. Bandarlampung. Kedua grup ini telah ada sejak 2017 dan kini memiliki puluhan ribu anggota.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni warga Kota Bandarlampung inisial SR (28), warga Lampung Selatan inisial JM (53), dan warga Pesawaran inisial MS (18).
Dari penelusuran, grup-grup tersebut kerap digunakan untuk ajakan mencari pasangan sejenis hingga permintaan inap oleh sesama anggota. Bahkan, dalam salah satu unggahan ditemukan kalimat bernada mencurigakan seperti, Absen siapa pecinta bocil SMP.
Polisi kini memburu anggota aktif lainnya serta menelusuri grup serupa yang masih tersebar di media sosial, kita terus dalami dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya, tuturnya. (Hajim).
