Helo Indonesia

Setujui Bersama RPJMD 2025-2029, Pansus I DPRD Kendal Berikan Sejumlah Catatan

Kamis, 10 Juli 2025 18:23
    Bagikan  
Setujui Bersama RPJMD 2025-2029, Pansus I DPRD Kendal Berikan Sejumlah Catatan

Penandatanganan persetujuan RPJMD 2025-2029 di Ruang Paripurna DPRD Kendal. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kendal yang diketuai oleh Anggota DPRD Kendal dari Fraksi PKB, Dian Alfat Muhammad memberikan sejumlah catatan, kesimpulan dan rekomendasi Panitia Khusus terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Catatan-catatan tersebut dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal dengan agenda Persetujuan Bersama Raperda RPJMD Tahun 2025-2029 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kendal, Kamis 10 Juli 2025.

Baca juga: Tim Bola Voli Putri USM Sabet Emas di Pomprov Jateng 2025

Dian Alfat menyatakan, dari hasil pembahasan bersama Pansus I memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Diantaranya adalah dalam rangka optimalisasi PAD agar mencari alternatif pembiayaan lain untuk memenuhi program prioritas.

"Dua, perlunya regulasi penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah. Ketiga, meninjau kembali atau revisi Peraturan Daerah yang mengatur retribusi sesuai dengan pedoman teknis yang diterbitkan dari pemerintah," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Dian Alfat yang keempat adalah komitmen yang jelas dari CSR, kelima kemampuan keuangan daerah untuk disimulasikan antara pendapatan dan belanja daerah, dan catatan-catatan lainnya.

"Dari Pansus I RPJMD ini juga merekomendasikan untuk melakukan kajian perihal pendapatan supaya untuk mengantisipasi pembiayaan kegiatan prioritas RPJMD agar bisa terlaksana," lanjut Dian Alfat.

Alternatif Pembiayaan

Terlebih menurutnya, saat ini ada beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur pembatasan kewenangan daerah dalam memproyeksi potensi PAD.

"Karena ada yang namanya program 3 juta rumah, Proyek Strategis Nasional (PSN). Itu membatasi kewenangan pemerintah daerah dalam memproyeksikan potensi PAD jadi harus ada alternatif pembiayaan atau alternatif untuk melakukan aktivitas pembiayaan," tandasnya.

Baca juga: Keren, Rasya dan Anindya Wakili Jateng untuk Tim Paskibraka Nasional 2025

Sebelumnya Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq mengapresiasi Pansus DPRD Kendal yang telah menyelesaikan pembahasan guna penyempurnaan RPJMD Tahun 2025 - 2029.

"Ini menjadi hal yang penting untuk lima tahun kedepan. Beberapa rekomendasi yang telah disampaikan oleh Ketua Pansus menurut saya ini hal yang menarik dan setidaknya ditindaklanjuti untuk dievaluasi oleh gubernur," bebernya.

Sementara Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti saran, masukan dan rekomendasi dari Pansus DPRD Kabupaten Kendal tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Kendal.

"Kami meyakini, saran, masukan dan rekomendasi tersebut merupakan wujud kerjasama yang positif antara Pemerintah Daerah dan DPRD, serta dapat memberikan dampak besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal," pungkasnya. (Anik)