Helo Indonesia

Yayasan Pusat Pendidikan Islam Lampung Kembalikan Nama Sekolah

Selasa, 15 Juli 2025 19:02
    Bagikan  
Yayasan Pusat Pendidikan Islam Lampung Kembalikan Nama Sekolah

Yayasan Pusat Pendidikan Islam Lampung (YPPIL)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ------ Yayasan Pusat Pendidikan Islam Lampung (YPPIL) Selasa (15/7) mengembalikan nama sekolah SMK YPI Islam 2 Way Jepara Lampung Timur yang sempat diganti nama oleh mantan oknum kepala sekolah menjadi SMK Islam Tunas Bangsa Way Jepara.

Atas penggantian nama itu, penasehat hukum yayasan akan melaporkan mantan oknum kepala sekolah itu ke aparat penegak hukum karena telah merusak fasilitas sekolah.

Pemulihan nama sekolah yang berada di Desa Labuhanratu Satu Kecamatan Way Jepara dihadiri sejumlah petinggi yayasan yakni Ketua Dewan Pertimbangan YPPIL Amin Hamidi, Sekretaris yayasan Sujimat, pengurus yayasan Amir Muhromin, Muh Suprapto, M.Toha serta Sumarwan, Kepala SMK YPI Islam 2 Way Jepara yang baru enam bulan menjabat. Mereka didampingi Sopiyan Subing dan rekan, penasehat hukum yayasan.

Kepala SMK YPI Islam 2 Way Jepara Sumarwan menegaskan, setelah nama sekolah dikembalikan seperti semula, dirinya akan melakukan langkah awal yakni akan mengumpulkan semua guru dan tata usaha terkait keberpihakan mereka dengan sekolah baru yakni SMK Islam Tunas Bangsa.
"Untuk kebaikan bersama dan agar proses belajar mengajar berjalan lancar, saya akan kumpulkan semua guru. Jika ada yang berpihak ke SMK Islam Tunas Bangsa, silakan keluar dari SMK YPI Islam 2 Way Jepara,"tegas Sumarwan.

Selain mengumpulkan semua guru, dirinya juga akan memberi arahan ke siswa dan mengundang orang tua siswa bahwa SMK YPI Islam 2 Way Jepara adalah sekolah kejuruan yang sah dan diakui negara sejak puluhan tahun silam.
"Kami berharap siswa dan orang tua siswa tak termakan isu yang menyesatkan itu. Silakan SMK Islam Tunas Bangsa berdiri. Tapi, tidak di lokasi atau mengganti nama SMK YPI Islam 2 Way Jepara,"ujarnya.

Karena masalah ini sudah masuk ke ranah hukum, pihak yayasan dan pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya ke penasehat hukum terkait aksi nekat mantan oknum kepala sekolah tersebut.
"Bukan hanya pengrusakan fasilitas, dugaan korupsi dana BOS kami serahkan ke penasehat hukum untuk dilaporkan,"pungkas Sumarwan.

Sopiyan Subing, penasehat hukum yayasan menyatakan akan mengawal kasus ini hingga ke pengadilan. Tak hanya itu, pihaknya juga tengah mengumpulkan bukti-bukti penggelapan anggaran belasan miliar dana BOS dan uang komite oleh oknum kepala sekolah terdahulu yang menjabat selama empat tahun.
"Tidak hanya kasus pengrusakan yang kami laporkan. Kami sedang mengumpulkan bukti dugaan korupsi dana BOS dan dana komite yang jumlahnya sangat fantastis,"tegas Sopiyan Subing.
(Khairuddin)