Helo Indonesia

Kecewa dengan Nusron soal Ukur Ulang SGC, Aliansi Akan Kepung ATR/BPN

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
Selasa, 29 Juli 2025 19:56
    Bagikan  
SGC
HELO LAMPUNG

SGC - Menteri ATR/BPN dan Aliansi bersama DPR RI

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM – LSM Akar Lampung kecewa dengan tanggapan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid soal ukur ulang lahan PT Sugar Group Companies (SGC). Mereka akan mengepung Kementerian ATR/BPN agar DPR RI menganggarkan ukur ulang lewat APBN.

Di Balai Keratun Pemprov Lampung, Selasa (29/7/2025), Nusron Wahid mengatakan dana ukur ulang dari pemohon. Jika swasta, maka biaya pengukuran harus ditanggung pemohon, bukan negara, katanya.

Ketua LSM Akar Lampung, Indra Musta’in mengatakan pihaknya bersama dua lembaga lainnya akan tetap fokus pada hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI, Selasa (25/7/2025). Ada kesepakatan dengan Dirjen Kementerian ATR/BPN.

"Atas nama tiga lembaga, dalam waktu dekat, kami akan mengepung Kementerian ATR/BPN menyampaikan aspirasi sekaligus meminta DPR RI untuk mengeluarkan sikap tegas terkait ukur ulang lahan SGC," ujar Indra Musta’in.

Sebelumnya, Koalisi 3 LSM mengultimatum Kementerian ATR/BPN, Kanwil, dan Mantan agar memverifikasi luas lahan HGU hingga batas waktu dua pekan atau tanggal 1 Agustus 2025.

Menurut Indra Musta'in, juru bicara aliansi lewat rilis yang dikirim ke Helo Indonesia, Minggu (20/7/2025), ultimatum ini termasuk ke Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung serta Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tulangbawang dan Lampung Tengah.

Ketiga aliansi yang mengultimatum adalah Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (AKAR), Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), dan Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT).

Mereka mengultimatum berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI yang digelar pada Selasa (15/7/2025) menyepakati dalam waktu dua minggu sudah ada verifikasi lahan SGC.

"Hasil verifikasinya harus rampung dan dibuka secara transparan dalam forum rapat lanjutan di DPR RI," kata Indra Musta'in. Jika tak rampung, dia memastikan akan kembali turun aksi dengan kekuatan yang lebih besar dan mengepung Kementerian ATR/BPN.

Aliansi juga mendesak DPR RI menghadirkan pihak PT. SGC ke DPR RI untuk menjelasan terbuka terkait status dan luas lahan HGU yang mereka kuasai selama ini, sesuai dengan kesepakatan dalam RDPU.

Jika ultimatum ini tidak digubris, maka dalam waktu dekat mereka akan kembali melakukan aksi besar-besaran di Jakarta, mengepung kantor pusat Kementerian ATR/BPN. Mereka juga siap membangun konsolidasi nasional untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Dua minggu adalah cukup. Jika masih ada alasan, maka kami anggap negara sudah tidak berpihak kepada rakyat. Jangan salahkan jika kantor pusat ATR/BPN kami kepung dalam jumlah yang jauh lebih besar,” tandas Ketua LSM Keramat Sudirman.

Menurut Indra Musta'in, kejujuran pihak pemilik perusahaan merupakan salah satu pintu langkah yang akan diambil selanjutnya. Dia menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang bagi pemerintah dan korporasi untuk bermain-main dalam isu agraria.

“Rakyat butuh keadilan. Kami akan bongkar semua kalau tidak ada tindakan nyata. SGC harus datang langsung ke DPR RI, tidak bisa lagi bersembunyi di balik lembaga negara,” katanya dengan nada tegas.

Sementara itu, Ketua LSM Pematank, Suadi Romli, menilai ini adalah momentum penting membongkar praktik manipulasi lahan berskala besar.

“Kalau negara tak bisa menegakkan keadilan, kami akan turun sendiri. Tidak ada alasan lagi. Data harus dibuka, dan penguasaan lahan ilegal harus diusut tuntas,” tegasnya. (HBM)

 -