LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - DPRD Pesawaran memastikan aktivitas pembukaan lahan oleh salah satu investor di Kecamatan Teluk Pandan. Hal ini dilakukan guna agar investasi berjalan transparan, sesuai aturan tata ruang dengan tidak merusak lingkungan.
Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan di Desa Sidodadi setelah warga mengeluhkan penebangan kayu yang berdampak pada penataan lahan. Saat musim hujan, aliran air dari perbukitan meluap ke jalan provinsi dan merendam pekarangan rumah warga.
Sebelumnya, DPRD bersama Pemkab Pesawaran juga mendatangi Desa Gebang kecamatan setempat. Dan di lokasi itu ditemukan pemanfaatan lahan yang diduga tanpa izin dan minim sosialisasi kepada masyarakat. Pemerintah pun disebut sempat “kecolongan”.
Ketua DPRD Pesawaran Achmad Rico Julian mengatakan, meski lahan tersebut milik pribadi, pemilik tidak bisa sembarangan membuka atau menebang tanaman.
“Harus dilihat dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Apakah masuk kawasan perbukitan, tanaman dilindungi, atau rawan bencana,” kata Rico saat sidak di ruas Jalan Lempasing - Padang Cermin, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, DPRD Pesawaran turun bersama Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan pemanfaatan lahan sesuai Perda RT/RW. Ia menegaskan, langkah ini justru untuk melindungi masyarakat sekaligus memberi kepastian hukum bagi investor.
“Kalau sesuai aturan, investor juga nyaman. Jangan sampai konflik muncul di kemudian hari,” tegasnya.
Ia menuturkan, legislatif berkomitmen untuk memastikan seluruh investor patuh regulasi, melakukan sosialisasi yang jelas, serta menjaga kelestarian lingkungan. Penguatan regulasi investasi pun tengah disiapkan agar kegiatan usaha di Pesawaran lebih tertib dan berkelanjutan.
Rico juga menyoroti penyerapan tenaga kerja lokal, termasuk pada operasional Hotel JW Marriott. DPRD Pesawaran akan mengecek ke Dinas Tenaga Kerja terkait keterlibatan warga setempat, khususnya dari Desa Sukajaya Lempasing dan Hurun.
“Kami mendorong investor memberdayakan warga lokal. Kalau belum terampil, ya difasilitasi pelatihan,” kata dia.
Sementara, Camat Teluk Pandan Salpani membenarkan adanya sidak tersebut. Ia menyebutkan, di lokasi ditemukan alat berat yang melakukan penataan lahan tanpa memperhatikan aspek lingkungan. Akibatnya, gorong-gorong tersumbat dan memicu banjir saat hujan.
“Seharusnya setiap kegiatan usaha memperhitungkan dampak lingkungan, apalagi di wilayah rawan banjir dan longsor,” kata Salpani.
Sidak tersebut turut melibatkan anggota DPRD setempat, yaitu Faisaludin, Yusak, dan anggota DPRD lainnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Kepala Desa Sidodadi Tunggal, Kepala Desa Gebang, Anik Rekayani, pelaku usaha/investor, pemilik lahan, serta masyarakat setempat. (Rls/Rama)
