Helo Indonesia

Gubernur: Sebelum Puasa 8 Desa Lamsel Mau Gabung Kota Baru

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
19 jam 52 menit lalu
    Bagikan  
KOTA BARU
HELO LAMPUNG

KOTA BARU - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal


LAMPUNG, HELOINONESIA.COM -- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan sebelum Ramadhan 1447 H/2026 ada delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan sekitar kawasan Kota Baru bergabung ke Kota Bandarlampung.

"Mudah-mudahan, sebelum puasa, kedelapan desa sudah bergabung sehingga ibu kota provinsi tetap pusatnya di Kota Bandarlampung," katanya kepada Helo Indonesia, pekan lalu. Tercatat, ada 34.983 warga yang berada di delapan desa tersebut. 

Diakui Kepala Daerah, bergabungnya desa-desa seluas 8.028 ha tersebut terkait rencana perpindahan pusat pemerintahan ke kawasan Kota Baru dan pengembangan jangka panjang kawasan strategis nasional (PSN).

Hal ini diperkuat pernyataan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Lampung, Binarti Bintang. Kata dia, kedelapan desa sudah setuju bergabung dengan Kota Bandarlampung.

Kedelapan desa tersebut: Purwotani, Margorejo, Sinarezeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Desa Banjaragung.

Pemprov Lampung akan mendorong kepala daerah Kabupaten Lamsel dan Kota Bandarlampung menyetujuinya setelah direkomendasi DPRD setempat. Tinggal, pengusulan ke Depdagri buat perubahan peraturannya.

Selain delapan desa tersebut, terdapat kemungkinan desa lain di Kecamatan Wayhuwi yang akan menyusul. Namun saat ini masih dalam proses pembahasan dan verifikasi.

Keinginan desa-desa tersebut bergabung ke Kota Bandarlampung sudah sejak era Wali Kota Eddy Sutrisno (2005–2010), jauh sebelum istilah Kabupaten Bandarnegara populer di telinga publik.

Pada 2007–2009, DPRD dan Forum Musrenbang Kota Bandarlampung telah berulang kali membahasnya. Namun, Eddy Sutrisno memilih tidak mengajukan proposal resmi ke Kemendagrj untuk merevisi batas kota.

Masa kepemimpinan Herman HN yang lebih lantang menyuarakan penggabungan daerah penyangga. Herman HN bahkan terang-terangan menyebut keinginannya agar 4–6 desa di Lampung Selatan—seperti Way Huwi, Jati Mulyo, Sabah Balau, dan Kota Baru—masuk ke wilayah Bandarlampung.

Awal 2024, DPRD Kota Bandarlampung kembali menghidupkan wacana memasukkan empat desa Lampung Selatan ke wilayah kota. Isu ini muncul bersamaan dengan menghangatnya pembahasan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bandarnegara. (HBM)