Helo Indonesia

Sepuluh Hari Ramadan, Jasa Karaoke Di Lampung Timur Tetap Buka Hingga Pagi

Sabtu, 28 Februari 2026 15:05
    Bagikan  
Sepuluh Hari Ramadan, Jasa Karaoke Di Lampung Timur Tetap Buka Hingga Pagi

Tempat hiburan malam

LAMPUNG.HELO.INDONESIA.COM.---- Meskipun Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah telah menerbitkan edaran terkait hiburan malam selama ramadan, tapi sejumlah pemilik jasa hiburan daerah itu tak bergeming.

Parahnya lagi, sejumlah tempat karaoke yang tak jarang menjual minuman memabukkan tutup hingga pagi.

Penelusuran helo.indonesia di Kecamatan Labuhanmaringgai, salah satu tempat karaoke di Desa Srigading masih leluasa buka kendati kepala daerah telah menerbitkan edaran terkait larangan hiburan malam selama bulan puasa.

Biasanya, pengunjung akan datang ke tempat hiburan tersebut usai ibadah tarawih atau sekitar pukul 21.00. Dan, baru tutup hingga larut malam bahkan hingga subuh.
"Tempat lain memang tutup. Tapi, di tempat saya tetap buka,"ujar Susi yang disinyalir pengelola sejumlah room karaoke.

Wanita yang kerap disapa "mami" itu mengaku telah mengetahui jika selama ramadan hiburan malam tutup. Meski demikian, dirinya masih leluasa membuka tempat hiburan yang ramai dikunjungi asal desa tetangga.

Selain di Kecamatan Labuhanmaringgai, hal serupa juga terjadi di Kecamatan Pasir Sakti. Salah satu tempat karaoke daerah itu masih leluasa dan tak mengindahkan edaran kepala daerah.
Sejumlah warga mengatakan jika hiburan karaoke daerah itu dibekingi oknum aparat dan oknum wartawan.
"Jika ada apa-apa pengelola lapor ke oknum aparat dan wartawan yang jadi beking,"ujar warga tanpa menyebut identitas aparat dan wartawan.

Sementara di Kecamatan Bandar Sribhawono, pengelola atau pemilik hiburan karaoke mematuhi edaran bupati dengan menutup semua room karaoke. Mereka akan buka kembali setelah ramadan berakhir
"Kita harus patuh dengan pemerintah. Dan, hiburan akan buka kembali setelah puasa,"ujar salah satu pengelola.

Sebelum puasa ramadan, Bupati Ela Siti Nuryamah menerbitkan edaran terkait hiburan malam seperti karaoke atau sejenisnya. Selain itu, kepala daerah juga mengimbau pengelola rumah makan atau restoran agar menghormati masyarakat yang sedang berpuasa dengan menutup dengan layar rumah makan atau restoran.
(Khairuddin)