Helo Indonesia

Bupati Berikan Teguran Keras kepada Pengguna Jalan yang Melintas Saat Jalan Dicor

Selasa, 3 Maret 2026 19:28
    Bagikan  
Bupati Berikan Teguran Keras kepada Pengguna Jalan yang Melintas Saat Jalan Dicor

Bupati Elfianah

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ----Elfianah menunjukkan sikap tegas dengan memberikan teguran keras kepada pengguna jalan yang tetap melintasi ruas jalan kabupaten di Desa Tirtalaga, Kecamatan Mesuji, yang saat ini sedang dalam proses pengecoran. Teguran tersebut disampaikan langsung di lokasi pekerjaan pada Selasa (03/02/26).

Dalam keterangannya, Bupati menegaskan bahwa selama proses pengecoran berlangsung, masyarakat dan para pengguna jalan dilarang melintasi ruas jalan yang masih dalam tahap pengerjaan, karena dapat merusak struktur beton yang belum mengeras sempurna.

“Untuk sementara waktu, kami minta kepada seluruh pengguna jalan agar tidak melintasi jalan yang sedang dicor. Ini demi kualitas dan ketahanan jalan itu sendiri,” tegasnya.

Penegasan tersebut merujuk pada regulasi yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 13 Tahun 2024 tentang klasifikasi kelas jalan.

Bupati menjelaskan bahwa ruas jalan kabupaten di Desa Tirtalaga termasuk jalan kelas III, dengan batas Muatan Sumbu Terberat (MST) dan Jenis Beban Berat (JBB) maksimal sekitar 8 ton. Kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas tersebut, seperti mobil fuso dan tronton, dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi jalan kabupaten.

“Kalau kendaraan melebihi 8 ton tetap dipaksakan melintas, tentu jalan tidak akan kuat. Jangan dibandingkan dengan jalan tol yang memang dirancang untuk menahan beban berat,” ujarnya.

Adapun pembangunan jalan tersebut menggunakan konstruksi beton dengan spesifikasi tie bar, wiremesh, dan dowel sepanjang 1 kilometer, dengan ketebalan 40 cm dan lebar 6 meter. Anggaran pembangunan mencapai kurang miliaran.

Pemerintah Kabupaten Mesuji mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat jalan yang baru selesai dicor tersebut agar dapat bertahan lama dan memberikan manfaat maksimal bagi warga.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan para pengusaha agar tidak memasukkan kendaraan berat seperti mobil fuso dan tronton ke wilayah Mesuji Atas dan Rawajitu Utara, mengingat kapasitas jalan yang belum mampu menanggung beban berat.

“Jika masih ada kendaraan besar yang kedapatan masuk dengan muatan melebihi 8 ton, maka akan dilakukan tindakan tegas, termasuk pembongkaran muatan tanpa toleransi. Kami minta hal ini disampaikan kepada seluruh pihak terkait,” tegasnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam menjaga kualitas infrastruktur daerah agar dapat digunakan dalam jangka panjang serta memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat.(Aan.S)