Helo Indonesia

Kantor Pertanahan Tubaba Perkuat Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Ikuti Penilaian Maladministrasi Ombudsman RI

1 jam 38 menit lalu
    Bagikan  
Kantor Pertanahan Tubaba Perkuat Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Ikuti Penilaian Maladministrasi Ombudsman RI

Kantor Pertanahan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung

TUBABA LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM--
Kantor Pertanahan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengikuti Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia, Rabu (22/7/2026).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Muhammad Rifai Pinrua, S.H., M.H., bersama jajaran mengikuti kegiatan tersebut yang menjadi langkah awal pelaksanaan penilaian terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, seluruh Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Lampung, pemerintah daerah, serta berbagai instansi vertikal di lingkungan Provinsi Lampung.

Entry Meeting merupakan tahapan awal dalam proses penilaian maladministrasi yang diselenggarakan Ombudsman RI. Melalui kegiatan ini, seluruh penyelenggara pelayanan publik didorong untuk memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Selain menjadi forum koordinasi antara Ombudsman RI dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, kegiatan tersebut juga bertujuan memperkuat upaya pencegahan praktik maladministrasi melalui pengawasan yang berkelanjutan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Pelaksanaan penilaian ini merupakan bagian dari mandat Ombudsman Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang Barat, keikutsertaan dalam penilaian tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola pelayanan pertanahan yang berintegritas, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta menghadirkan layanan yang cepat, mudah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui proses evaluasi yang dilakukan Ombudsman RI, Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang Barat berharap dapat memperoleh masukan yang konstruktif guna menyempurnakan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hasil penilaian tersebut diharapkan menjadi pijakan dalam mendorong pelayanan pertanahan yang semakin prima, adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

(Rohman)