MESUJI, HELOINDONESIA.COM — Seekor tapir kembali menghebohkan warga Kabupaten Mesuji, Lampung. Satwa liar yang dilindungi itu terlihat melintas di kawasan perkebunan kelapa sawit milik PT PAL, Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Minggu (20/9/2026).
Sejumlah warga yang melintas di sekitar perkebunan melihat tapir tersebut berjalan di kawasan perkebunan. Warga kemudian mengamankan satwa itu untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Tapir itu melintas tepat di depan kami. Sepertinya sedang mencari makanan, karena terlihat seperti kelaparan,” ujar seorang warga yang menyaksikan langsung kemunculan satwa tersebut.

Warga membantu mengamankan hewan yang sangat dilindungi karena jumlah dan habitatnya yang semakin berkurang.
Setelah berhasil diamankan, tapir tersebut rencananya dibawa ke Taman Keanekaragaman Hayati (Taman Kehati) Mesuji. Warga juga berencana berkoordinasi dengan pihak berwenang yang menangani konservasi sumber daya alam dan satwa liar untuk memastikan penanganan selanjutnya.
Kemunculan tapir di kawasan perkebunan bukan kali pertama terjadi di Mesuji. Peristiwa tersebut kembali mengingatkan adanya potensi konflik antara satwa liar dengan masyarakat, terutama ketika satwa keluar dari habitatnya dan memasuki kawasan perkebunan atau permukiman.
Pernah Dibunuh Warga
Sebelumnya, Mesuji juga pernah diwarnai kasus tragis terkait kemunculan tapir. Seekor tapir yang masuk ke wilayah yang berdekatan dengan aktivitas masyarakat dilaporkan berakhir dengan kematian setelah menjadi sasaran warga.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena tapir merupakan satwa yang mendapat perlindungan hukum. Ketika satwa liar keluar dari habitatnya, masyarakat sebenarnya berada pada posisi penting untuk membantu mengamankan dan melaporkan keberadaannya kepada petugas, bukan melakukan tindakan yang dapat melukai atau membunuhnya.
Kasus tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa minimnya pengetahuan tentang cara menghadapi satwa liar dapat berujung fatal. Satwa yang semula hanya mencari makanan atau jalur untuk kembali ke habitatnya dapat dianggap sebagai ancaman ketika bertemu manusia.
Kejadian itu juga menjadi pelajaran bahwa penanganan satwa liar membutuhkan koordinasi cepat antara warga, pemerintah daerah, aparat, serta instansi yang memiliki kewenangan di bidang konservasi.
Warga yang menemukan satwa dilindungi sebaiknya menjaga jarak dan segera melaporkan lokasi keberadaannya.
Karena itu, kemunculan tapir kali ini diharapkan tidak mengulang kejadian sebelumnya. Keberhasilan warga mengamankan satwa tersebut menjadi langkah awal agar tapir dapat ditangani dengan cara yang lebih aman dan kemudian dikembalikan ke lokasi yang sesuai dengan habitatnya.
Masyarakat di sekitar perkebunan diimbau tidak mengejar, menangkap, melukai, apalagi membunuh tapir apabila kembali terlihat. Warga cukup menjaga jarak, mengamankan lingkungan sekitar dan segera melaporkan keberadaan satwa kepada pihak berwenang.
Kemunculan tapir di kawasan perkebunan juga menjadi pengingat bahwa ruang hidup satwa liar dan aktivitas manusia semakin berdekatan. Ketika batas tersebut bersinggungan, konflik dapat terjadi apabila tidak diantisipasi.
Warga berharap pihak terkait melakukan pemantauan dan mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan keselamatan tapir tersebut hingga dapat ditempatkan kembali di habitat yang aman.
Bukan sekadar kemunculan satwa langka, peristiwa ini menjadi ujian kecil bagi manusia: ketika alam datang mengetuk ruang hidupnya, apakah manusia memilih mengusir, melukai, atau memberi jalan agar ia kembali ke rumahnya. (Aan.S)
