HELOINDONESIA.COM — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan tiga orang berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal atau akses tanpa hak terhadap sejumlah tokoh, termasuk Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh ormas, tokoh politik, media, LSM, dan para pengusaha.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengumumkan hal itu di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026) malam. "Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan tiga tersangka," ujarnya.

Konferensi pers penyadapan ilegal
Menurut dia, penyidik menetapkan ketiga tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, termasuk melalui pendekatan scientific investigation atau penyidikan berbasis metode ilmiah.
Dugaan penyadapan berlangsung dalam rentang 2025 hingga 2026, kata Asep pada konferensi pers yang dihadiri Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Polri Komjen Pol Asep Edi Suheri, serta Kadiv Propam Polri Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap.
Johnny mengatakan Kapolri memberikan perhatian serius terhadap perkembangan kasus tersebut. "Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang," katanya.
Berdasarkan informasi yang beredar di berbagai platform media sosial dan pesan berantai sebelumnya, sejumlah perwira tinggi dan menengah kepolisian dikabarkan antara lain:
1. Mantan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo,
2. Kadivkum Mabes Polri Irjen Pol. Ahrie Sonta,
3. Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol. Eko Hadi Santoso,
4. Kombes Pol. Ferly Hediyat.
Operasi Senyap
Informasinya, Divpropam Mabes Polri melakukan operasi senyap penyadapan pada Selasa (3/11/2026), pukul 01.00 hingga 03.00 WIB. Mabes Polri mengendus aktivitas penyedapan tingkat tinggi ini dari rumah pejabat negara Widya Chandra. Mereka meringkus Irjen AS, Irjen EH, NS, Kombes FR, empat polisi bawahan hingga advokat inisial MR.
Mereka semua ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, sementara Jenderal LSP ditangkap di tempat yang berbeda. Sasaran utama penyadapan adalah Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy.
Operasi ilegal ini langsung dikomandoi jenderal berpangkat irjen inisial AS yang mengkoordinir perwira menengah berpangkat kombes hingga berpangkat rendah. Mereka juga memiliki jaringan dengan beberapa petinggi Polri yang masih aktif dan tidak. (HBM)
