LAMPUNG, HELOINDONESUA.COM -- Dinas Perikanan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung memberikan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Perikanan yang ada di 12 Tiyuh (Desa).
Kepada Helo Indonesia Lampung Kepala Dinas Perikanan Tubaba, diwakili Kepala Bidang Tangkap dan Pembinaan, Mujiono mengungkapkan adapun KTA yang diberikan kepada para Pokmaswas tersebut berasal dari Kementerian Perikanan dan Kelautan yang telah kita salurkan, Jumat (17/03/2023).
Selain pemberian KITA sebagai tanda resmi Pokmaswas Lanjut Muji, Dinas Perikanan juga menggelar sosialisasi pembinaan terhadap Pokmaswas sebagai upaya memberikan pemahaman dalam melaksanakan tugas dan fungsinya agar sesuai ketentuan.
Dia juga menjelaskan, adapun para Pokmaswas yang dibentuk di 12 Tiyuh yakni, Tiyuh Karta, Karta Sari, Gunung Katun Tanjungan, Gunung Katun Malai, Gedung Ratu, Panaragan, Bandar Dewa, Menggala Mas, Penumangan, Pagar Dewa, Gunung Terang, dan Way Sido.
"Adapun untuk jumlah anggota Pokmaswas di setiap Tiyuh tersebut berbeda-beda, mulai dari 10 hingga 25 orang yang didalamnya terdiri dari unsur tokoh masyarakat, yang dibentuk atas inisiatif masyarakat yang sadar akan pentingnya kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan," ujarnya.
"Para Pokmaswas ini merupakan sukarelawan, dan belum ada insentif yang diberikan baik dari Pusat maupun Daerah . Namun, kedepan kita akan berupaya agar mereka bisa ada insentifnya, " ujarnya .
Dia juga menjelaskan bahwa Pokmaswas memiliki tiga fungsi yaitu, mendengar atau melihat, mencatat, dan melapor.
"Kita berharap dengan adanya Pokmaswas yang dibentuk di Kabupaten Tubaba dapat meminimalisir terjadinya illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal yang dilakukan dengan melanggar hukum yang telah ditetapkan,"imbuhnya (Rohman)
