KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal dari sektor pajak yang mengalami penurunan hingga Rp 60 miliar menjadi salah satu faktor untuk Pemerintah Kabupaten Kendal mengambil langkahrefocusing anggaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini ada penurunan PAD sebesar Rp 60 miliar yang terjadi akibat SPPT-PBB yang tidak dimungkinkan untuk dilaksanakan.
"Penetapan SPPT-PBB tidak sesuai rencana. Karena kalau sesuai rencana Rp 115 miliar itu terlalu memberatkan masyarakat. Maka Pak Bupati mengambil kebijakan untuk itu tidak dilaksanakan terlebih dahulu," terangnya.
Baca juga: Sambut Hari Perumahan Nasional, Disperkim Kendal Gelar Perkim Expo
Alasan lainnya, menurut Sekda Kendal, Dana Transfer dari Pemerintah Pusat yang direncanakan untuk gaji tenaga PPPK sebesar Rp 60 miliar, namun hanya tertransfer sekitar Rp 18 miliar.
"Sehingga belum tertransfer sekitar Rp 42 miliar. Dari dua pos itu saja sudah sekitar 100 miliar lebih," jelas Sugiono.
Untuk itu, Sugiono membeberkan bahwa Pemkab Kendal terpaksa memangkas anggaran belanja dengan cara refocusing.
"Diantaranya anggaran makan-minum, kita pangkas. Terus tidak ada rapat diluar kota, kecuali kita diundang, kita mengirimkan satu orang saja. Kita menghemat SPPD luar kota," ungkapnya.
Potensi Riil
Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal, Abdul Wahab, menerangkan, terkait penurunan PAD dari sektor pajak, menurutnya hal tersebut berdasarkan potensi riil bahwa kekuatan di lapangan hanya sebesar Rp 55 miliar dari target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 115 miliar.
"Jadi penurunan PAD tahun ini karena memang dari target PBB Rp 115 miliar, kita mendasarkan pada potensi riil kekuatan di lapangan itu hanya Rp 55 miliar. Sehingga sisa kurangnya Rp 60 miliar," ujar Abdul Wahab, Kamis 3 Agustus 2023.
Namun, untuk menutupi kekurangan tersebut, pihaknya akan berusaha untuk terus mengoptimalkan penerimaan pajak lainnya.
"Insyaallah kita akan optimalkan dari penerimaan dari pajak-pajak lainnya, masih ada masih BPHTB, pajak resto, pajak hotel. Mudah-mudahan kita bisa menutup kekurangan itu, meskipun sebenarnya masih sangat jauh," terangnya.
Abdul Wahab mengaku, target pendapatan dari PBB yang ditetapkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dibahas antara eksekutif dan legislatif, yakni Rp 115 miliar tersebut terlalu tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Karena memang target di RPJMD sudah tinggi. Tahun 2021 kekuatan kita hanya Rp 30 miliar, tahun 2022 hanya Rp 41 miliar. Kalau tahun ini dinaikkan jadi Rp 115 miliar, itu tinggi banget lo," tutup Abdul Wahab. (Anik)
