Helo Indonesia

Enam Motor Dinas Pringsewu Tak Dilengkapi BPKB

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Rabu, 9 Agustus 2023 05:19
    Bagikan  
Enam Motor Dinas Pringsewu Tak Dilengkapi BPKB

Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Pringsewu/Foto: Rama

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Enam kendaraan bermotor milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu tidak memiliki surat Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, salah satu permasalahan yang menjadi temuan adalah terkait pengelolaan aset tetap dan aset lainnya yang tidak tertib.

BPK Lampung menemukan, terdapat aset tetap peralatan dan mesin sebanyak enam kendaraan tidak memiliki tanda kepemilikan surat BPKB.

Peralatan dan mesin mencakup mesin-mesin dan kendaraan bermotor, alat elektronik, inventaris kantor, dan peralatan lainnya yang nilainya signifikan dan masa manfaatnya lebih dari 12 bulan dan dalam kondisi siap pakai, hal itu tertulis dalam data LHP BPK RI Perwakilan Lampung, Selasa 8 Agustus 2023.

Baca juga: DPR RI Ahmad Muzani Reses ke Bumi Andan Jejama

Berdasarkan hasil temuan BPK Lampung, hak kepemilikan kendaraan didasarkan pada BPKB namun beberapa kendaraan tersebut tidak memiliki BPKB.

Hasil pemeriksaan data KIB B dan BPKB yang dipegang bidang aset BPKAD diketahui terdapat dua kendaraan yang tidak memiliki BPKB diperoleh dari pemberian hibah Pemerintah Kabupaten Tanggamus, dua kendaraan yang tidak memiliki BPKB diperoleh dari hibah BNPB dan dua BPKB Hilang.

Terkait permasalahan tersebut, BPK Lampung merekomendasikan kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku pejabat penatausahaan BMD agar mempercepat proses pengurusan enam BPKB sesuai kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, hingga berita ini terbit, Sekretaris BPKAD Kabupaten Pringsewu Tri Antara, belum memberikan jawaban saat diminta klarifikasi. (Rama)