LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pesawaran dan Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung melakukan sosialisasi bahaya minuman keras (Miras) dan Narkoba kepada masyarakat.
Sosialisasi tersebut difasilitasi Pemerintah Desa (Pemdes) Tebajawa Kecamatan Kedondong Pesawaran, yang dilaksanakan di kediaman Kepala Desa Tebajawa, Sabtu (12/8/2023) malam.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Desa Tebajawa Amrullah. Dirinya juga sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan sosialisasi bahaya Miras dan Narkoba
"Tentu saya sangat mendukung kegiatan ini, karena ini adalah kegiatan yang positif," kata dia.
Baca juga: PAN Ungkap Alasan Gabung ke Gerindra, Dorong Erick Thohir Jadi Cawapres Prabowo
Menurutnya, sosialisasi tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam pencegahan beredarnya miras dan narkoba dimasyarakat khususnya para pemuda.
"Semoga kegiatan seperti ini bisa terus digalakkan, sehingga masyarakat dan para generasi muda bisa berfikir panjang sebelum menggunakan miras maupun narkoba," ujar dia.
Sementara itu, Ketua KNPI Kabupaten Pesawaran Agung Muharram menyampaikan, dampak atau akibat dari penyalahgunaan Narkoba dan Miras
"Tentunya penyalahgunaan narkoba dan miras berdampak buruk untuk diri sendiri, kesehatan dan lingkungan," kata Agung.
Baca juga: Juara Umum Porprov Jateng 2023, Wali Kota Semarang Sebut Bonus Terbaik Sudah Disiapkan
Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan Miras bisa dilakukan dengan metode pemberantasan penyalahgunaan Narkoba yang paling efektif dan mendasar yaitu metode promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan represif.
"Alhamdulillah kegiatan yang baik ini bisa diterima dan disambut baik oleh masyarakat dan para pemuda di Kabupaten Pesawaran khususnya Desa Teba Jawa," ujarnya.
"Saya harap kepada masyarakat dan pemuda memiliki kesadaran bersama-sama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dan miras ini," pungkasnya. (Rama)
