HELOINDONESIA.COM - Kondisi dunia Pendidikan kita masih memprihatinkan. Salah satu contohnya adalah seorang guru menggunduli belasan siswi SMP di Sukodadi, Jawa Timur, yang dimaksudkan sebagai sanksi atau hukuman.
Ketua DPR Puan Maharani menyayangkan hukuman yang dilakukan guru berinisial EN tersebut yang dinilainya kurang bijaksana dan tidak mencerminkan kebajikan.
“Menggunduli rambut siswi sebagai bentuk hukuman bukanlah pendekatan yang baik dan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran atas hak asasi manusia (HAM), khususnya hak-hak bagi anak,” kata Puan Maharani dalam keterangannya, Kamis 31 Agustus.
Menurutnya, aturan yang jelas dan sanksi yang proporsional harus diatur dalam peraturan sekolah. Hal ini penting demi melindungi pelajar dan citra institusi pendidikan.
Baca juga: Politisi Demokrat Unggah Surat Tulisan Anies untuk AHY Terkait Permintaan Jadi Cawapres
“Bentuk sanksi atau hukuman kepada siswa seharusnya bersifat membina, bukan intimidasi dan sikap merendahkan yang membuat siswa merasa tertekan,” kata politisi PDIP itu.
Lebih lanjut, Puan menilai perlu menerapkan kebijakan sekolah yang jelas terkait dengan hak asasi siswa, termasuk hak untuk berpakaian sesuai keyakinan dan identitas pribadi.
Puan berharap adanya evaluasi berkala guna memastikan lingkungan pendidikan menjadi ruang tumbuh dan berkembang dengan penuh rasa aman, hormat, dan merdeka.
Baca juga: Isu Duet Anies-Cak Imin, Disebut Ada Operasi Istana di Baliknya, Dahsyat Memang Ki Lurah
Ketua DPR menegaskan, setiap hukuman bagi pelajar seharusnya bersifat pembinaan yang mendidik, bukan sebuah bentuk intimidasi dari seorang guru kepada murid.
"Kejadian ini mengingatkan kita semua akan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, penuh penghargaan, dan menghormati hak-hak fundamental setiap individu" tutur Puan. (**)
