HELOINDONESIA.COM - Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Rajiun. Warta lara dari keluarga besar veteran pejuang kemerdekaan Indonesia asal Lampung. Saleh Ahmad, tokoh veteran pejuang kemerdekaan Indonesia asal Kotabumi, Lampung Utara, wafat di Kotabumi, Jumat, 12 Januari 2024 dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kotabumi, Sabtu (13/1/2024) pagi
Pewarta lara, di antaranya famili almarhum, ulama kharismatik, pengasuh Ponpes Yatim Piatu dan Tahfizul Quran Riyadhus Sholihin Tanjungkarang Timur Bandarlampung, KH Ismail Zulkarnain, cucu dari adik mendiang.
"Saudaraku, saya (Sabtu) pagi Subuh, mau ke Kotabumi dulu, menghadiri pemakaman kakek saya, almarhum Datuk Saleh Ahmad, Ketua (Legiun) Veteran Republik Indonesia Lampung Utara) di Kotabumi meninggal, dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kotabumi. Salam hormat," pesan singkat kawat duka Ismail Zulkarnain, Jum'at, pukul 16.08 Waktu Indonesia Barat.
Menggenapi biodata, "Orang tua dari ibu (mendiang) Zubaidah Hambali Ketua DPRD Lampung Utara dari Fraksi Partai Golkar waktu lalu," imbuh Ketua Poros Ganjaran (PORGAN) Indonesia Lampung, relawan Ganjar-Mahfud, Dedy Sunardi.
Tercatat, hingga akhir hayat, mendiang yang wafat di usia 97 tahun, kelahiran Kotabumi, 12 Februari 1927, memangku mandat sebagai Ketua DPC LVRI setempat, jabatan kehormatan yang disandang praktis sejak tahun 2000 silam. Datuk Saleh, para keturunan sapa dia, ketua enam periode.
Kali keenam, lelagi dia terpilih aklamasi masa bakti 2020-2025, pada Muscab LVRI Lampung Utara 3 Juni 2020, pelantiknya langsung Ketua Majelis Daerah (Mada) LVRI Lampung Mayor Purn Subardi kala itu.
Saleh saat itu berharap, keberadaan LVRI dapat beri pelajaran pada anak muda genre penerus, soal pentingnya belajar sejarah, agar bisa menghargai perjuangan pahlawan yang memerdekakan bangsa Indonesia.
“Jangan pantang menyerah, selalu belajar, lakukan hal-hal positif dan bermanfaat untuk masyarakat,” pesan Datuk Saleh, seperti dituliskan jurnalis setempat Adi, kala pelantikan yang kini jadi momen terakhir dia.
Penelusuran jejak digital almarhum, amat berharga didapat dari artikel J. Haryadi Kohar dalam Kompasiana edisi 23 Mei 2015, sekitaran kelumit kisah teladan mendiang.
Saleh, berdarah Lampung marga Abung ini bersekolah sampai kelas 5 Sekolah Rakyat (SR, kini SD) saja. Saleh belia putus sekolah karena paksaan situasi. Ada "dar der dor" Perang Asia Timur Raya tahun 1941, yang juga celaka tiba melanda Indonesia.
Betulan celaka, tak terbendung, Jepang pun masuk Lampung, 1942. Saleh saat itu baru 15 tahun. Kecerdasan kognisinya dia asah kemauan belajar tinggi dan niat tulen, belajar bahasa Jepang berbuah dua bulan kemudian, dia mampu berkomunikasi dalam bahasa itu. Rajin belajar, baca, seseringnya mempraktekkan seusainya, resepnya paten.
Kecakapan Saleh remaja, sampai di telinga Taicho (Kapten) Ohara, yang meminta Saleh bekerja dengan gaji Rp6 (untuk pembanding harga sepeda saat itu cuma Rp1).
Warsa berselang Saleh pindah Palembang, 1943. Hingga Indonesia merdeka 1945, dia dan rekan seperjuangan bentuk pasukan Laskar Rakyat. Dia wakil komandan.
Selain kisah heroik seringnya Saleh dkk nyanyikan Bagimu Negeri ciptaan Kusbini sebagai bagian cara agar terus semangat tak tercerai berai, kisah heroik lainnya ini juga membanggakan.
Tak Saleh lupa, dia juga sekitar 300 orang pasukan lainnya menyerbu markas dan melucuti senjata tentara Jepang yang kala itu kalah perang melawan Sekutu. Tentara Jepang tak berkutik, Saleh dkk berhasil.
Lantas meski pun embrio militer republik, Tentara Rakyat Indonesia (TRI) terbentuk pada 1947, Saleh yang minat jadi tentara, entah pula lantaran baru saja berkeluarga, baru gabung saat TRI berubah jadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 1948.
Jadilah Saleh muda, "ragah" gagah 21 tahun masuk TNI diterima berpangkat langsung Sersan. Lho kok bisa? "Karena saat itu dia sudah mempunyai pasukan sendiri dengan jumlah anggota sebanyak 30 orang," tulis Haryadi, menyebut kondisi tentara republik saat itu sangat prihatin. Seragamnya bukan hijau tapi hitam, dan mereka tak bersepatu.
Berikutnya, saat agresi militer Belanda pada 1 Januari 1949 dan juga masuk Lampung, ditengah situasi serba sulit antara lain para pasukan pimpinan Saleh belum punya radio hingga harus menarik diri mundur hingga ke Metro (dulu masih Lampung Tengah), tetiba saja pasukannya diserang Macan Loreng (sebutan untuk pasukan tentara Belanda berpakaian loreng seperti macan/harimau).
Terjadilah pertempuran sengit tak seimbang hingga pasukan Saleh kocar-kacir, naasnya adapula tertangkap, 11 orang. Satu kisah heroik hidup atau mati nun tak lekang.
Saleh, kelak kemudian sempat menjabat Ketua Dewan Harian Cabang (DHC) ’45 Lampung Utara, organisasi pelestari nilai kejuangan Angkatan 45 ini, dikaruniai 10 orang anak, lima antaranya berprofesi PNS.
Si sulung, perempuan, Zulhana lahir 1947, meninggal saat bayi. Anak ke-3 lahir 1951, Yusar Iskandar, kelak mantan Kepala Dinas LLAJR di Jakarta. Anak ke-4 Zaubaiti lahir 1953, pensiunan pegawai RSUD Ryacudu Kotabumi. Anak ke-5 Agustina lahir 1955, pernah Asisten III Setdakab Lampung Utara.
Anak ke-6 kelahiran 1957, Safran pernah jadi Kepala Suku Dinas Perumahan Pemprov DKI Jakarta. Anak ke-7 Akhmad Yani, lahir 1959 kelak pegawai Kesbangpol Lampung Utara, ke-8 lahir 1961 kelak tiga periode anggota DPRD Lampung Utara, Hazairin. Ke-9 Nova, lahir 1966, ikut suami di Bandarlampung, senada bungsu Elly Meriana, PNS Dinas PMDT Lampung.
Sengaja dituliskan terpisah, sebab kelak turut menjadi warna kental sejarah, putri kedua mendiang Saleh Ahmad, kelahiran 1949 kelak politisi beken Lampung Utara, pernah jadi anggota bahkan Ketua DPRD Lampung Utara dari Fraksi Partai Golkar, tercatat sejarah politik elektoral di Lampung sebagai satu-satunya kandidat pilkada in absentia lantaran wafat karena sakit di RS Mitra Keluarga Jakarta, 21 Agustus 2018 pukul 13.00 WIB tepat hari keempat masa kampanye Pilbup setempat memilih bupati-wakil bupati 2009-2014 dengan cawabup Subhan Effendi, yakni Zubaidah Hambali.
Partainya bersikeras melanjut pencalonan, nun akhirnya KPU setempat membatalkan, dengan situasi gambar foto paslon nomor urut 7 tersebut tetap ada pada surat suara dengan kondisi disilang (dianggap tak ada) dan berbuntut kisruh pascapencoblosan.
Dimana, itu dinilai menjadi salah satu biang kekisruhan politik yang sempat memanas, saat paslon nomor urut 2 Bachtiar Basri-Slamet Haryadi dikawal timses dan empat ribu massa pendukung, mendemo kantor KPU, kantor bupati dan Polres setempat, 11 September 2008, menolak penghitungan ulang oleh KPU Lampung Utara.
Melalui juru bicara, Ketua Koalisi Lampung Utara Bersatu (KLUB), gabungan parpol pengusung Bachtiar-Slamet: Syamsu Erfan Zen, menyebut banyak pemilih yang mereka klaim mencoblos gambar calon, akan tetapi menembus hingga ke gambar foto paslon nomor urut 7 pada surat suara.
Syamsu komplain paslonnya semula unggul, saat penghitungan ulang dinyatakan kalah. Pihaknya meminta pertanggungjawaban KPU atas hasil penghitungan ulang yang ditudingnya melanggar UU 32/2004 dan Keputusan KPU Lampung Utara sendiri.
"Kami juga minta KPU berperan adil," desak Syamsu, membeber masalah timbul usai digugurkannya paslon Zubaidah-Subhan sebab wafatnya Zubaidah. Sesuai pleno KPU sini, gambar paslon nomor urut 7 di surat suara disilang, dianggap tak ada. Namun banyak pemilih coblos gambar calon tapi menembus gambar nomor urut 7.
Ujar Syamsu, melihat keputusan KPU setempat, model pencoblosan demikian tak sah. Model pencoblosan demikian diketahui berdasar hasil penghitungan manual oleh Panwaskab atas surat suara pemilih 19 dari 23 kecamatan se-kabupaten, menunjukkan raihan suara sah Bachtiar-Slamet, unggul teratas, terpaut 1.482 suara dari paslon PDI Perjuangan, Zainal Abidin-Rohimat Aslan.
Namun, massa pendukung Zainal-Rohimat meminta KPU segera hitung ulang surat suara yang dinyatakan tak sah karena menembus gambar paslon nomor urut 7, dan terlaksana pada 10 September 2008, hingga nomor urut pemenang laju berubah.
Panwas Pilkada melalui anggotanya, Haidir Yusuf menuding langkah KPU menghitung ulang itu salah. Seharusnya sesal dia, hitung ulang dilakukan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan sebelum diteruskan ke KPU.
Sebaliknya, kubu paslon Zainal-Rohimat ngotot tak mau kalah. Melalui Sekretaris DPC PDI Perjuangan setempat saat itu Wirta Jayaputra, menyebut secara yuridis, penghitungan ulang atas surat suara tidak sah itu resmi, berdasar hukum Keputusan KPU setempat yang menyatakan gambar paslon nomor urut 7 tidak ada. "Jadi, surat suara itu tetap sah," kilah Wirta, seperti dikutip kembali dari pemberitaan Kompas.
Balik ke mendiang, momen politik langka yang menimpa mendiang putri keduanya itu pun melarut menjadi bagian sejarah hidup perikehidupan keduanya sebagai sesama tokoh kaliber, sekaligus bagian dari kisah kepahlawanan Saleh nan mewaris. Kini.
Semasa hidup, Saleh yang pernah menjadi Kepala Ketertiban Pamong Praja dan Kabag Umum Pemkab Lampung Utara ini pernah berpesan kepada generasi muda.
“Gantungkan cita-citamu setinggi langit, tetapi jangan memaksakan diri jika tidak mampu mencapainya. Bersikap jujur, apa adanya dan berbuat baik untuk orang lain.”
Kini Saleh Ahmad, atau versi lain menuliskan Achmad, pejuang kemerdekaan Indonesia dari Lampung Utara ini, telah di alam baka.
Penghormatan terakhir, tiada salahnya kita, Sidang Pembaca budiman, pekikkan salam heroik tiada akhir: Merdeka! (Muzzamil)