Tingkatkan Layanan Masyarakat, Gubernur dan Wagub Sulut Sidak ke Seluruh Ruang Kerja ASN dan PPPK

Senin, 10 Maret 2025 18:09
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen (purn) Yulius Selvanus Komaling bersama Wakil Gubernur Victor Mailangka. Foto: ist

HELOINDONESIA.COM -Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen (purn) Yulius Selvanus Komaling bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke seluruh ruangan kerja Aparatur Sipil Negara dan PPPK (Pegawai Pemerintah daerah Perjanjian Kerja)

Sidak tersebut berlangsung di Kantor Gubernur, Senin (10/03/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan kelayakan ruang kerja bagi para pegawai, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam peninjauan tersebut, Gubernur didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut, Steve Kepel, serta sejumlah pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.

Baca juga: Diduga Cium Istri Orang, Suami Korban Aksi Tuntut Kepala Balai Besar TNBBS

Saat itu, Bapak Gubernur bersama Wakil Gubernur didampingi sejumlah pejabat SKPD menyusuri berbagai ruangan kantor guna mengevaluasi kondisi fasilitas kerja yang tersedia.

"Hari ini saya dan Pak Victor, didampingi Pak Sekprov, meninjau langsung berbagai ruangan di kantor Gubernur. Kami ingin memastikan bahwa lingkungan kerja di sini mendukung kinerja optimal bagi seluruh pegawai," ujar Gubernur Sulut yang akrab disingkat YSK.

Ia menegaskan, kenyamanan dan kelayakan ruang kerja sangat penting, agar pelayanan kepada masyarakat Sulawesi Utara dapat berjalan dengan maksimal.

"Kami berdua berharap penuh agar pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik, demi kesejahteraan warga Sulawesi Utara," ujarnya.

Baca juga: Dukung Mudik Lebaran 2025, Kementerian PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jalan dan 393 Posko Mudik dan Tanggap Bencana

Seusai melakukan sidak, Gubernur Yulius Selvanus bersama jajaran menerima sejumlah tamu di ruang kerjanya.

"Pelayanan kepada masyarakat merupakan komitmen pemerintah provinsi dalam meningkatkan pelayanan publik," katanya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam memastikan lingkungan kerja yang kondusif bagi para pegawai serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Berita Terkini