Pelaku Penusukan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal di Mesuji Ditangkap

Jumat, 23 Mei 2025 17:03
Polres Mesuji berhasil mengamankan pelaku penusukan

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ----Polres Mesuji berhasil mengamankan pelaku penusukan yang mengakibatkan korban bernama Aldi (20) warga Desa Margo Makmur Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji meninggal dunia.Jumat ( 23/05/25).

Pelaku adalah berinisial PU (17) warga Sungai Menang Kabupaten Ogan Koring Ilir Provinsi Sumatera Selatan yang masih berstatus pelajar SMK Negeri 1 Simpang Pematang.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris di dampingi oleh Waka Polres Mesuji Kompol Herru,Kabag Ops,Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Rosali membenarkan adanya penangkapan pelaku penusukan yang terjadi pada tanggal 20 mai 2025 lalu di Bendungan Albaret Desa Simpang Mesuji Kecamatan Simpang Pematang yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pelaku berhasil ditangkap di salah satu rumah warga Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Koring Ilir Provinsi Sumatera Selatan.Pelaku kita tangkap tampa adanya perlawanan.

Kronologis kejadian Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris mengatakan awalnya korban memiliki permasalahan pribadi.

Korban sempat mendatangi pelaku di sekolahan tetapi pelaku tidak ada,ketika itu korban menelpon pelaku untuk bertemu di bendungan Albaret Desa Simpang Mesuji dan pelaku pun datang.

Sempat adu mulut diantara keduanya dan pelaku saat itu juga mengeluarkan pisau langsung menusuk korban hingga korban meninggal dunia

Barang bukti yang kita dapatkan yaitu senjata tajam jenis pisau,jaket,kaos putih dan sendal jepit milik pelaku Pisau.

Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Mesuji beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.Barang bukti yang kita dapatkan yaitu senjata tajam jenis pisau,jaket,kaos putih dan sendal jepit milik pelaku.

Pelaku akan kita jerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang undang undang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman 15 tahun penjara.(Aan.S)

Berita Terkini