LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Senior Partai Golkar Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie (ADT), untuk kesekian kalinya mendesak Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia mencopot Hanan A Rozak dari posisi Ketua DPD Partai Golkar Lampung.
ADT menilai, sejak kepemimpinan Hanan, friksi, konflik, dan hingga perpecahan justru kerap mewarnai tubuh Partai Golkar di Lampung. Terakhir, Senin (21/9/2026), Musda XI DPD Partai Golkar Kota Bandarlampung.
Musda memang berhasil menetapkan Rycko Menoza sebagai ketua secara aklamasi. Namun, ketika tim formatur yang dipimpin Rycko menyusun kepengurusan, forum kembali menemui jalan buntu atau deadlock.
Baca juga: Seperti Prediksi, Rycko Mulus Ketua Golkar Balam, Deadlock di Tim Formatur
Persoalan muncul karena diduga adanya "pemaksaan" komposisi pengurus, termasuk nama-nama yang akan menempati posisi penting. Akibatnya, meski ketua telah terpilih, kepengurusan belum terbentuk.
Bagi ADT, persoalan di Bandarlampung tersebut menambah panjang "carut-marut" internal. "Bagaimana Partai Golkar bisa besar jika konflik terus mewarnai partai ini di Lampung. Sementara, partai lain, sudah berlari," ujar ADT, Selasa (22/9/2026).
Musda XI DPD Partai Golkar Kota Bandarlampung sempat tertunda hingga sembilan bulan karena adanya perbedaan pandangan antara DPD Partai Golkar Lampung dengan pengurus kecamatan (PK) partai di Kota Bandarlampung.
Baca juga: Diduga Main Pecat, Bahlil Batalkan H-1 Musda Golkar Tanggamus
Tanggamus Sempat Memanas
Beberapa bulan sebelumnya, gejolak serupa terjadi di Kabupaten Tanggamus. Pada Juni 2026, setelah masa kepengurusan DPD II Golkar Tanggamus berakhir, muncul penolakan terhadap penunjukan Tony Eka Candra sebagai Plt Ketua DPD II Golkar Tanggamus.
Sejumlah pimpinan kecamatan (PK) Golkar mempertanyakan mekanisme tersebut dan meminta DPD Golkar Lampung segera menggelar Musda untuk memilih ketua definitif. Bahkan, 13 PK kemudian melayangkan surat keberatan kepada DPP Partai Golkar terkait pemberhentian sejumlah pengurus kecamatan oleh Plt.
Polemik itu kemudian semakin melebar. Sebanyak 15 PK Golkar Tanggamus dilaporkan mendatangi DPP Partai Golkar di Jakarta untuk menyampaikan keberatan mereka. Mereka mempersoalkan mekanisme pemberhentian pengurus kecamatan dan meminta persoalan tersebut mendapat perhatian DPP.
Puncaknya, Musda VI Partai Golkar Tanggamus yang dijadwalkan pada 15 Juni 2026 batal digelar. Padahal, persiapan acara telah dilakukan dan kader serta undangan telah hadir di lokasi. Berdasarkan keterangan panitia yang diberitakan sejumlah media, pembatalan berkaitan dengan belum terpenuhinya persyaratan administrasi dari DPP.
Batalnya Musda tersebut menambah panjang catatan persoalan internal Golkar Lampung. Tanggamus menjadi contoh bagaimana persoalan kepengurusan di tingkat kabupaten dapat berkembang menjadi perselisihan antara struktur di daerah hingga dibawa ke tingkat DPP.
Bahkan, sejumlah pemberitaan ketika itu mencatat adanya laporan dari PK kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia terkait dugaan pelanggaran AD/ART dalam proses Musda. Klaim tersebut merupakan pernyataan dari pihak PK dan perlu ditempatkan sebagai bagian dari polemik internal yang saat itu berkembang.
ADT
Kini, setelah Tanggamus dan sejumlah dinamika lainnya, persoalan kembali muncul dalam Musda Golkar Bandarlampung. Rentetan peristiwa itu yang kemudian menjadi sorotan ADT. Ia menilai masalah yang berulang tidak boleh dianggap sekadar dinamika biasa.
Menurut ADT, Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia harus berani mengambil keputusan dan tidak sungkan mengevaluasi kepemimpinan Hanan A Rozak.
"Jangan sungkan, jangan karena yang bersangkutan anggota DPR RI kemudian DPP tidak berani mengambil keputusan. Demi kebesaran Partai Golkar," katanya.
ADT meyakinkan Bahlil bahwa pergantian kepemimpinan di tingkat DPD Golkar Lampung tidak akan serta-merta membuat kader dan struktur partai di daerah terpecah.
Sebaliknya, menurut dia, kader Golkar di Lampung tetap dapat menjaga kondusivitas dan menjalankan roda organisasi apabila keputusan pergantian dilakukan melalui mekanisme partai. (HBM)