LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Sejumlah warung yang berdiri di sepanjang Jalan Laksamana RE Martadinata, Kecamatan Teluk Betung Timur (TBT), ditertibkan dan dibongkar pada Rabu (7/10/2026).
Penertiban yang berlangsung sejak sekitar pukul 13.15 WIB hingga 18.45 WIB tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan di sepanjang ruas jalan tersebut.
Camat Teluk Betung Timur Bambang Heryanto turun langsung memantau proses pembongkaran. Sejumlah unsur terkait turut dilibatkan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan kondusif.
Bambang mengatakan, penertiban melibatkan Kabid Tibum Satpol PP, Lurah Kota Karang Raya, Lurah Perwata, Sekcam TBT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Lingkungan (Kaling), Ketua RT, serta Satgas Linmas.
"Penertiban terhadap bangunan atau tempat usaha tentu menjadi bagian dari dinamika penataan sebuah kawasan," ujar Bambang.
Menurutnya, keberadaan warung-warung tersebut juga tidak terlepas dari aktivitas ekonomi masyarakat sehari-hari. Karena itu, penataan kawasan perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi masyarakat di lapangan.
"Karena itu, proses penataan kawasan menjadi momentum untuk membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib dapat berjalan dengan tetap memperhatikan kondisi di lapangan," tuturnya.
Bambang menambahkan, pihak kecamatan terus berkoordinasi dengan berbagai unsur selama proses pembongkaran berlangsung hingga sore hari.
Ia memastikan kegiatan penertiban berjalan dalam kondisi tertib dan kondusif.
"Penertiban ini diharapkan menjadi bagian dari langkah penataan Jalan Laks. RE Martadinata agar kawasan tersebut ke depan dapat terlihat lebih teratur, nyaman, dan mendukung aktivitas masyarakat," pungkasnya.(Hajim)