✕

Atasi Kelangkaan BBM, Bali Percepat Pulihkan Pasokan, Lampung Awasi Distribusi

Minggu, 18 Oktober 2026 08:00
Ilustrasi HELO LAMPUNG

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Bali bergerak memperkuat pasokan bahan bakar minyak (BBM) untuk mempercepat pemulihan pelayanan dan mengurai antrean di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Di Lampung, persoalan antrean solar justru masih menjadi pekerjaan rumah, dengan penanganan yang banyak bertumpu pada pengetatan pengawasan kendaraan dan penggunaan BBM bersubsidi.

Dua daerah ini menghadapi persoalan distribusi energi dengan pendekatan yang berbeda. Bali memperkuat sisi pasokan dan kesiapan operasional, sedangkan Lampung mengintensifkan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan Solar bersubsidi.

Namun, efektivitas kedua pendekatan itu pada akhirnya diukur dari hal yang sama: seberapa cepat masyarakat memperoleh BBM tanpa harus mengantre panjang.

Bali Perkuat Pasokan

Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus terus memperkuat distribusi BBM di Bali untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat sekaligus mengurai antrean di sejumlah wilayah.

Pada Jumat (16/10/2026), dua kapal pengangkut BBM dilaporkan telah bersandar di Bali. Salah satunya, MT Pangkalan Brandan, yang bersandar di Integrated Terminal (IT) Manggis dengan membawa 16 juta liter Pertalite.

Kedatangan kapal tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ketersediaan BBM. Selain penambahan pasokan, langkah pemulihan juga mencakup penambahan jam operasional SPBU serta peningkatan kesiapan armada dan personel distribusi.

Pendekatan ini memperlihatkan bahwa penguraian antrean tidak cukup dilakukan dengan menertibkan konsumen. Ketersediaan stok, kelancaran pengangkutan, kesiapan fasilitas, dan kecepatan penyaluran harus berjalan beriringan agar BBM dapat segera diterima masyarakat.

Lampung Perketat Pengawasan

Lampung Perketat Pengawasan
Di Lampung, antrean kendaraan untuk mendapatkan Solar masih menjadi sorotan. Di sejumlah SPBU, antrean dilaporkan mengular hingga bahu jalan dan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyiapkan Instruksi Gubernur (Ingub) untuk memperketat pemeriksaan QR Code dan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) secara langsung di jalur pengisian BBM. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi dan memastikan penyalurannya sesuai ketentuan.

Pengawasan di lapangan juga diperkuat dengan mengerahkan 74 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai Selasa (13/10/2026). Mereka membantu Pertamina mengawasi 38 titik SPBU di Kota Bandar Lampung.

Selain itu, Gubernur meminta penegakan peraturan daerah mengenai pembatasan operasional kendaraan roda enam atau lebih pada pagi hingga sore hari. Penertiban tersebut diharapkan membantu mengurangi kepadatan kendaraan, termasuk di sekitar SPBU.

Namun, pengawasan yang lebih ketat belum dengan sendirinya menjamin antrean segera terurai. Dalam inspeksi mendadak, persoalan administrasi ditemukan ikut memperlambat proses pengisian. Waktu tunggu pengisian Solar disebut masih berkisar 10–20 menit akibat ketidaksesuaian data QR Code dan temuan penggunaan tangkapan layar yang sama secara berulang.

Temuan itu menunjukkan adanya persoalan dalam verifikasi data konsumen. Akan tetapi, ketidaksesuaian administrasi tidak serta-merta menjelaskan seluruh penyebab antrean. Ketersediaan stok, pola distribusi, ketepatan jadwal pasokan, dan kebutuhan Solar di setiap SPBU tetap perlu diperiksa secara terukur.

Jangan Hanya Menertibkan Antrean

Di sinilah perbandingan Bali dan Lampung menjadi penting. Bali memperlihatkan upaya pemulihan yang menempatkan penguatan pasokan dan kesiapan operasional sebagai bagian utama penanganan. Lampung memperketat pengawasan untuk memastikan Solar bersubsidi tidak disalahgunakan.

Kedua langkah tersebut sebenarnya tidak harus dipertentangkan. Pengawasan dibutuhkan agar BBM bersubsidi tepat sasaran, sementara jaminan pasokan diperlukan agar konsumen yang berhak tidak terus-menerus menghabiskan waktu di antrean.

Persoalannya, jika antrean tetap panjang setelah pemeriksaan diperketat, pemerintah dan Pertamina perlu mengevaluasi penyebabnya secara terbuka. Apakah stok di SPBU mencukupi, apakah distribusi berlangsung sesuai kebutuhan, apakah terdapat hambatan dalam penyaluran, ataukah permintaan pada jam tertentu melampaui kapasitas pelayanan? Jawaban atas pertanyaan itu harus ditopang data, bukan sekadar asumsi.

Pertamina bersama pemerintah daerah perlu menyampaikan informasi yang terukur mengenai pasokan Solar, realisasi penyaluran, kebutuhan konsumen, serta perkembangan waktu tunggu di SPBU yang mengalami antrean. Data tersebut penting untuk membedakan persoalan kelangkaan pasokan dari masalah distribusi, administrasi, maupun dugaan penyalahgunaan.

Penegakan aturan operasional kendaraan juga harus konsisten, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku dan kebutuhan angkutan barang. Tujuannya bukan sekadar memindahkan antrean dari satu ruas jalan ke ruas lainnya, melainkan memperlancar pelayanan tanpa mengorbankan keselamatan dan kepentingan masyarakat.

Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan aturan yang lebih ketat, tetapi juga kepastian bahwa Solar tersedia dan dapat diakses sesuai ketentuan. Antrean panjang yang meluber ke bahu jalan bukan sekadar persoalan ketertiban lalu lintas.

Kondisi itu menjadi indikator yang perlu dievaluasi untuk memastikan sistem distribusi energi bekerja sebagaimana mestinya. Bali sedang berupaya mempercepat pemulihan pasokan dan pelayanan. Lampung pun perlu memastikan bahwa pengetatan pengawasan berjalan seiring dengan pembenahan distribusi.

Sebab, keberhasilan kebijakan BBM bukan diukur dari banyaknya petugas yang berjaga atau ketatnya pemeriksaan dokumen, melainkan dari lancarnya pasokan, tepatnya sasaran subsidi, dan berkurangnya waktu tunggu masyarakat di SPBU. (Hajim)

Berita Terkini