✕

Wali Kota Bandarlampung Lantilk 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rizki Agung Arisanto Definitif Kadiskominfo

Jumat, 6 November 2026 16:52
Wali Kota Bandarlampung Lantilk 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rizki Agung Arisanto Definitif Kadiskominfo

LAMPUNG,  HELOINDONESIA.COM--- Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menetapkan pengangkatan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung.

Penetapan tersebut mencakup 13 jabatan strategis di lingkungan Pemkot Bandarlampung, mulai dari jabatan asisten sekretaris daerah, kepala dinas, kepala badan, hingga staf ahli wali kota.

Pengangkatan tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi dan penguatan kinerja pemerintahan daerah guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan daftar lampiran keputusan, sejumlah pejabat yang mendapatkan penugasan pada jabatan baru di antaranya Dr. Muhammad Nur Ramdan, S.E., M.A., C.C., AKT, C.G.A., CA, ACPA, yang dipercaya menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bandarlampung.

Selanjutnya, Muhtadi Arsyad Temenggung, S.T., M.Si., menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung, sedangkan Desti Mega Putri, S.P., M.T., dipercaya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung.

Kemudian, Erwin, S.H., M.H., menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bandarlampung. Ahmad Husna, S.STP., M.H., dipercaya sebagai Kepala Dinas Perdagangan, sementara Ariawan, S.H., M.H., menjabat Kepala Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung.

Berikutnya, Ihwan Haji Wibowo, S.Pt., M.M., dipercaya menduduki jabatan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kota Bandarlampung.

Riana Apriana, A.P., M.M., mendapat amanah sebagai Kepala Dinas Pangan Kota Bandarlampung. Sementara itu, Idham Bashar Syah Putra, S.H., dipercaya menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandarlampung.

Pada posisi staf ahli lainnya, M.Yudi. S.H., M.M., ditetapkan sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kota Bandarlampung.

Selanjutnya, Rizki Agung Arisanto, S.T., dipercaya menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandar Lampung, sedangkan Feny Hevia Lesdi, S.P., M.M., menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandarlampung.

Selain jabatan tersebut, terdapat pula pengangkatan pada posisi Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung.
Dalam ketentuan keputusan tersebut, para pejabat yang diangkat diberikan tunjangan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keputusan pengangkatan mulai berlaku sejak pelantikan. Apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan dalam keputusan tersebut, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Melalui penataan jabatan ini, diharapkan seluruh pejabat yang mendapatkan amanah baru dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bandarlampung.(Hajim)

Berita Terkini