Helo Indonesia

Anggota DPRD Pesawaran Supriyadi dan Rohman Resmi Dipecat Hanura

Annisa Egaleonita - Nasional -> Politik
Selasa, 23 Mei 2023 15:45
    Bagikan  
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Pesawaran Yasir Rifaad

Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Pesawaran Yasir Rifaad - (Foto Rama/Helo Indonesia)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Dua anggota DPRD Kabupaten Pesawaran kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Supriyadi dan Rohman resmi diberhentikan dari anggota Partai Hanura.

Pemberhentian dua anggota DPRD Pesawaran tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 032 dan 033/B.2/DPP-HANURA/V/2022. Tentang pemberhentian Rohman dan Supriyadi dari anggota Partai Hanura, yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Pesawaran, Yasir Rifa'ad mengatakan, bahwa pihaknya hari ini telah melengkapi berkas pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) kedua anggota DPRD Pesawaran kader Partai Hanura.

"Pada Selasa 16 Mei 2023 yang lalu kita sudah menyerahkan berkas pengajuan PAW ke sekretariat DPRD Pesawaran, namun ada kekurangan berkas yang harus dilengkapi, sehingga hari ini sudah kita lengkapi semuanya," kata Yasir di Sekretariat DPC Partai Hanura Pesawaran, Selasa (23/5/2023).

Dikatakan, SK pemberhentian Supriyadi dan Rohman sudah resmi disampaikan DPP Partai Hanura sejak 9 Mei 2023 yang lalu.

"Semua berkas pengajuan PAW sudah kami serahkan, dan Insya Allah semuanya sudah lengkap," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, setelah adanya SK pemberhentian Rohman dan Supriyadi. Sehingga keduanya saat ini sudah bukan lagi anggota Partai Hanura.

"Jadi Kartu Tanda Anggota (KTA) mereka telah dicabut, dan kedua anggota DPRD Pesawaran yang diberhentikan tersebut harus mengembalikan semua aset Partai Hanura yang telah dipergunakan selama ini," kata dia.

Sementara, Sekertaris DPRD Pesawaran Toto Sumedi mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima kelengkapan berkas pengajuan PAW dari Partai Hanura.

"Surat kelengkapan sudah kami terima, tinggal besok kita teruskan ke KPU Pesawaran," pungkasnya. (Rama)