HELOINDONESIA.COM -Partai PDI Perjuangan mengusulkan agar Polri kembali berada di bawah naungan TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Usulan ini muncul karena berbagai masalah yang melibatkan aparat kepolisian, seperti kasus jenderal menembak ajudan, polisi menembak warga, hingga keterlibatan dalam Pilkada 2024 yang dikenal dengan sebutan Partai Cokelat (Parcok).
"Kami sedang mempertimbangkan kemungkinan untuk mendorong agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI," ujar Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, pada Kamis (28/11).
Baca juga: Penampilan Megawati Hangestri Mulai Disorot Knet, Ekspresi Seolah Benar
"Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," tambahnya.
Deddy juga berharap agar tugas Bhayangkara dapat diubah melalui DPR RI, sehingga tugas kepolisian hanya terbatas pada pengaturan lalu lintas dan patroli di perumahan.
Lho lho lho
Baca juga: Sejumlah Pihak Meminta Polisi Mengusut Tuntas Peristiwa Polisi Tembak Siswa SMKN di Semarang
"Bagian reserse akan bertugas mengusut dan menyelesaikan kasus-kasus kejahatan hingga ke pengadilan," jelas Deddy.
"Di luar itu, saya kira tidak perlu lagi. Karena negara ini sudah memiliki banyak institusi yang bisa digunakan untuk menegakkan hukum," imbuhnya.
Deddy berharap Polri dapat lebih berwibawa dalam mengungkap berbagai kasus yang sering menjadi masalah.
Aksi yang ditunggu
Baca juga: Viral Rp20 T, Kini Natalius Pigai Disorot Terkait Akan Pantau Kasus Penembakan Siswa Oleh Polisi
"Banyak kasus terkait narkoba, penembakan warga tidak bersalah, bahkan jenderal polisi menembak ajudannya, sesama polisi saling tembak. Ada masalah mendalam dalam institusi Kepolisian," jelas Deddy.
Deddy menuding Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai biang keladi sekaligus instrumen dari Presiden ke-7 Joko Widodo yang ingin mempertahankan kekuasaannya.
"Kami mengimbau seluruh Bhayangkara negara di institusi Kepolisian untuk menyelamatkan institusi Anda. Jangan biarkan terpuruk oleh seorang Listyo Sigit. Kami tidak perlu menyebutkan di mana saja kasus itu terjadi," pungkasnya.***
