Helo Indonesia

AHY: Demokrat Tolak RUU Kesehatan ke Paripurna DPR, Ada Indikasi Liberalisasi dan Upaya Penghapusan Anggaran

Winoto Anung - Nasional -> Politik
Rabu, 21 Juni 2023 19:05
    Bagikan  
AHY
Facebook: Agus Yudhoyono

AHY - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). FOto: Facebook: Agus Yudhoyono)

HELOINDONESIA.COMAgus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan, Demokrat melalui fraksinya menolak pembahasan RUU Kesehatan ke tingkat lanjut, yakni ke rapat paripurna DPR.

Hal itu karena Demokrat melihat dalam RUU Kesehatan ada indikasi liberalisasi tenaga Kesehatan / medis asing yang berlebihan. Selain itu, karena faktor adanya Upaya penghapuran pengeluaran wajib khusus Kesehatan dalam APBN.

Hal itu disampaikan AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat menyikapi perkembangan pembahasan RUU Kesehatan yang tengah dibahas DPR, yang sedianya akan dibawa ke rapatparipurna DPR untuk pengambilan persetujuan.

“Dengan semangat peningkatan pelayanan kesehatan yang berkeadilan, Fraksi Partai Demokrat DPR RI menolak pembahasan RUU Kesehatan ke tingkat lanjut,” ujar AHY dalam pernyataan yang dimuat di Facebook.

Baca juga: Tipu Tujuh Orang yang Kebelet Jadi PNS, Perempuan di Purbalingga Diciduk Polisi

Menurutnya, ada sejumlah poin penting yang perlu dicermati dalam RUU kesehatan ini, yaitu menyangkut tiga hal, yakni soal liberalisasi tenaga Kesehatan, Upaya penghapusan anggaran, dan pembahasan terkesan terburu-buru.

“Pertama, terkait upaya penghapusan pengeluaran wajib khusus Kesehatan dalam APBN, menunjukkan minimnya komitmen negara menyiapkan kesehatan yang layak, merata & berkeadilan. Padahal mandatory spending ini masih sangat dibutuhkan untuk menjamin terpenuhinya pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Kedua, Partai Demokrat menolak indikasi liberalisasi tenaga kesehatan / medis asing yg sangat berlebihan. Kami mendukung sepenuhnya kemajuan praktek kedokteran & hospitality termasuk hadirnya dokter asing, tapi dengan prinsip reciprocal.

“Bahwa seluruh dokter Indonesia diberi pengakuan yang layak & kesempatan yang setara. Dokter asing juga harus patuh & tunduk pada peraturan yg belaku,” ujar AHY.

Baca juga: NGolo Kante Teken Kontrak dengan Al Ittihad, Ikuti Jejak Karim Benzema

Terakhir, Fraksi Partai Demokrat DPR RI menilai proses penyusunan & pembahasan RUU kesehatan ini terkesan sangat terburu-buru sehingga tidak memberikan ruang pembahasan yang cukup panjang.

“Kami menilai jika ruang & waktu dibuka lebih panjang lagi, RUU ini dapat lebih komprehensif, holistik, dan berkualitas,” ujar AHY.

Sementara itu, politisi Partai Demokrat di Badan Legislasi (Baleg) DPR  Herman Khaeron meminta adanya penundaan pengesahan RUU Kesehatan di rapat paripurna.

Hal itu agar RUU yang telah selesai disahkan di Rapat Komisi IX tersebut dapat dibahas kembali secara komprehensif.

Baca juga: Ronaldo Cetak Gol Kemenangan Sekaligus Catatkan Rekor Pertandingan ke-200 untuk Portugal

Herman Khaeron menilai banyak hal penting yang perlu dibahas kembali dalam RUU Kesehatan. Selain itu, publik juga membutuhkan penjelasan yang detail terkait beberapa persoalan dalam RUU kesehatan. Misalnya perihal tuduhan liberalisasi sektor kesehatan, investasi bisa masuk, hingga peningkatan pendapatan nasional.

"Ini supaya DPR itu benar mewakili keinginan rakyat, bukan keinginan pemerintah," ujarnya dalam diskusi bertajuk di DPR, Jakarta, Selasa  20 Juni.

Oleh karena itu, Herman meminta agar DPR dan pemerintah membuka lagi ruang bagi masyarakat, pakar, dan para ahli di bidang kesehatan agar memberikan masukan dan saran terhadap RUU Kesehatan. "Meski sudah diputuskan pada tingkat satu, mestinya dibuka kembali untuk mendapatkan masukan dari publik," pungkas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini. (*)

(Winoto Anung)