Perjuangan permintaan ganti rugi ini telah berjalan selama 5 tahun sejak Oman divonis bebas oleh pengadilan pada tahun 2019 lalu.
Kadarsyah yang tak diterima dicopot tanda alasan merealisasi statemennya untuk melawan keputusan pencopotannya dari kursi sebagai kepala Dinas Sumber Daya Air,
PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah mengevakuasi lokomotif Kereta Api (KA) Kuala Stabas (S7) dan truk yang rusak temperan (tabrakan) di Kalibalangan, Kecamatan