PKS gagal mencegah RUU Kesehatan menjadi UU, sehingga minta maaf kepada publik. Terlebih soal alokasi wajib anggaran Kesehatan dihapuskan.
Rapur DPR beri persetujuan atau ketok palu RUU Kesehatan untuk disahkan menjadi UU Kesehatan, DPR yakin Indonesia lebih siap hadapi berbagai masalah Kesehatan.
Seorang dokter yang juga pengurus di PB, Dr dr Benu Satria, mengaku bingung karena ada dua draf RUU Kesehatan menjelang ketok palu oleh rapat paripurna DPR.
RUU Kesehatan dinilai berbahaya, karena berpotensi rawannya pencurian data informatika genomik rakyat Indonesia, karena dokter asing bebas masuk.
AHY mengatakan, Demokrat menolak pembahasan RUU Kesehatan ke rapat paripurna DPR. Ada indikasi liberalisasi tenaga Kesehatan, dan penghapusan anggaran.
Anggota Fraksi Nasdem, Irma Suryani meyakinkan bahwa pasal-pasal di dalam RUU Kesehatan tidak ada unsur diskriminasi dan kriminalisasi nakes.
Tenaga Kesehatan di Kendal lakukan aksi damai untuk menolak RUU Kesehatan