Helo Indonesia

Tags : retribusi

Petani Kota Semarang Terlindungi Perda No 4 Tahun 2025 tentang Skema Retribusi Lahan

Petani Kota Semarang Terlindungi Perda No 4 Tahun 2025 tentang Skema Retribusi Lahan

Peristiwa Minggu, 23-November-2025 06:56
Petani Kota Semarang Terlindungi Perda No 4 Tahun 2025  tentang Skema Retribusi Lahan

Wali Kota Semarang Bebaskan Retribusi Pemanfaatan Kantor Kelurahan dan Kecamatan

Agustina, Wali kota Semarang Segera Bebaskan Retribusi Pemanfaatan Kantor Kecamatan dan Kelurahan

Peristiwa Kamis, 13-Maret-2025 14:12
Wali Kota Semarang Bebaskan Retribusi Pemanfaatan Kantor Kelurahan dan Kecamatan

Lampaui Target, Tahun 2023 Dishub Kendal Sumbang Retribusi Parkir Rp 824 Juta

Tahun 2023 Dishub Kendal Sumbang Retribusi Parkir Rp 824 Juta

Peristiwa Selasa, 23-Januari-2024 06:48
Lampaui Target, Tahun 2023 Dishub Kendal Sumbang Retribusi Parkir Rp 824 Juta

DPRD Lampung Timur Sahkan Lima Raperda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) jadi Peraturan Daerah (Perda) pada sidang paripurna Se

Peristiwa Selasa, 7-November-2023 19:33
DPRD Lampung Timur Sahkan Lima Raperda

DPRD Lampung Timur Sahkan Lima Raperda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) jadi Peraturan Daerah (Perda) pada sidang paripurna Se

Peristiwa Selasa, 7-November-2023 19:33
DPRD Lampung Timur Sahkan Lima Raperda

DPRD Apresiasi Pemkot Semarang Maksimalkan Sektor Pajak dan Retribusi

DPRD Kota Semarang Apresiasi Langkah Pemkot Maksimalkan Sektor Pajak dan Retribusi

Peristiwa Selasa, 17-Oktober-2023 21:05
DPRD Apresiasi Pemkot Semarang Maksimalkan Sektor Pajak dan Retribusi

Ramdhan: Target APBDP BL Rp2,9 T, Tak Perlu Jual Aset Jika Tercapai

Kepala Badan BPKAD Kota Bandarlampung M. Ramdhan menjelaskan bahwa pembiaya APBD Perubahan tak hanya bersumber dari penjualan 14 aset. Jika mencapai target, tid

Peristiwa Selasa, 5-September-2023 21:21
Ramdhan: Target APBDP BL Rp2,9 T, Tak Perlu Jual Aset Jika Tercapai

Korupsi Sampah DLH BL, JPU Tuntut Hayati 4 Tahun 6 Bulan Penjara

JPU menuntut Hayati, terdakwa dugaan tindak pidana korupsi retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup (LH) dituntut selama 4,6 tahun penjara serta denda Rp500 juta

Hukum & Kriminal Kamis, 10-Agustus-2023 21:23
Korupsi Sampah DLH BL, JPU Tuntut Hayati 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Kasus Retribusi Masih Sidang, DLH BL Kena Lagi Kasus Pengadaan Kontainer

Dugaan korupsi retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung masih bergulir di PN Tanjungkarang, Kejari Bandarlampung kembali memeriksa dugaa

Peristiwa Rabu, 2-Agustus-2023 22:16
Kasus Retribusi Masih Sidang, DLH BL Kena Lagi Kasus Pengadaan Kontainer

Terungkap, Ada Dugaan Setoran Rutin ke Kejari dari DLH Bandarlampung

Uang korupsi retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung diduga mengalir ke seorang pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandarlampung. D

Hukum & Kriminal Rabu, 2-Agustus-2023 21:48
Terungkap, Ada Dugaan Setoran Rutin ke Kejari dari DLH Bandarlampung

Direktur Travel Nilai Kabag Hukum Pesawaran Tak Paham Perda dan Perbup Retribusi

Achmad Azizurrachman menanggapi pernyataan Kabag Hukum Pemkab Pesawaran Rizki Setiawan soal pungutan desa terhadap wisatawan sah di Pulau Pahawang. Direktur PT

Peristiwa Minggu, 23-Juli-2023 15:37
Direktur Travel Nilai Kabag Hukum Pesawaran Tak Paham Perda dan Perbup Retribusi

Dugaan Korupsi Retribusi Sampah, Sidang Hadirkan 3 Saksi

Perkara dugaan korupsi retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung yang kembali di sidang di PN Tanjungkarang Rabu (14/6/2023) Ketua majelis Ha

Hukum & Kriminal Rabu, 14-Juni-2023 22:38
Dugaan Korupsi Retribusi Sampah, Sidang Hadirkan 3 Saksi

Korupsi Retribusi Sampah Rp6,9 M dan Sudah Dikembalikan Rp3,2 M

Para tersangka korupsi retribusi sampah Kota Bandarlampung telah mengembalikan Rp3.281.950.000 dari Rp6.925.815.000 kerugian negara. Sehingga, masih ada sisa y

Hukum & Kriminal Rabu, 17-Mei-2023 21:33
Korupsi Retribusi Sampah Rp6,9 M dan Sudah Dikembalikan Rp3,2 M