LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM----Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) menghadirkan kuliah umum yang membahas prinsip-prinsip hukum acara pidana dalam KUHAP Nasional. Kegiatan ini menjadi ruang akademik untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai perkembangan hukum serta penerapannya dalam proses penegakan hukum.
Kuliah umum tersebut menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., sebagai narasumber.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diajak memperdalam pemahaman mengenai prinsip-prinsip hukum acara pidana yang menjadi landasan dalam proses penegakan hukum. Selain itu, kuliah umum ini diharapkan mampu mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis dan memahami hubungan antara teori hukum yang dipelajari di bangku kuliah dengan penerapannya dalam praktik.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Fakultas Hukum UBL dalam memperkaya pengalaman akademik mahasiswa melalui wawasan langsung dari praktisi hukum. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan serta memiliki pemahaman yang lebih komprehensif terhadap dinamika penegakan hukum di Indonesia.
Semangat kegiatan ini sejalan dengan ungkapan “Fiat Justitia Ruat Caelum”, yang berarti keadilan harus ditegakkan, walaupun langit akan runtuh. Ungkapan tersebut menegaskan pentingnya menjunjung tinggi keadilan sebagai prinsip utama dalam penegakan hukum.
Melalui kuliah umum ini, Fakultas Hukum UBL berharap mahasiswa semakin siap menghadapi perkembangan dunia hukum serta mampu berkontribusi dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. (.rls/helo)