Korban Difabel Tanpa Dua Tangan IWAS Bertambah, Diduga Ada yang Dibawah Umur

Selasa, 3 Desember 2024 17:55
IWAS Istw

HELOINDONESIA.COM -Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan IWAS (22), seorang penyandang disabilitas tuna daksa tanpa dua tangan, kini mengungkap fakta baru. Korban diduga lebih dari satu orang, termasuk tiga mahasiswi di Mataram dan tiga anak di bawah umur.

Pendamping korban dari Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB, Rusdin Mardatillah, menjelaskan bahwa korban terdiri atas dua kasus persetubuhan dan satu pencabulan.

Lho lho lho

Baca juga: Disabilitas Tanpa Tangan Jadi Tersangka Rudapaksa, DPR dan Hotman Paris Tidak Percaya

Awalnya, hanya korban 1 (MA) yang melapor ke Polda NTB pada 7 Oktober 2024. Setelah kasus ini viral di media sosial, muncul dua korban lain yang juga berstatus mahasiswi.

"Seluruhnya mahasiswi di perguruan tinggi yang berada di Mataram telah hadir memberikan keterangan dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai saksi," kata Rusdin, Senin 1 Desember 2024.

Wah wah wah

Baca juga: Polisi Kepruk Kepala Wanita dengan Tabung LPG 3 Kg, Korban Meninggal

Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, bersama Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram, turut mendampingi IWAS.

Ketua KDD NTB, Joko Jumadi, menyatakan pihaknya memastikan hak-hak tersangka dipenuhi sesuai PP Nomor 39 Tahun 2020 tentang akomodasi layak bagi disabilitas dalam proses hukum.

Joko juga mengungkap bahwa penyidik Polda NTB telah menjalankan tahapan lengkap sebelum menetapkan IWAS sebagai tersangka. Tidak serta-merta ada penetapan tersangka, prosesnya cukup panjang," jelasnya.

Berita Terkini