Helo Indonesia

Hutan Jadi Perkebunan, Bupati Waykanan Diperiksa 12 Jam Kejati Lampung

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
Selasa, 7 Januari 2025 09:44
    Bagikan  
WAYKANAN
Helo Lampung

WAYKANAN - Bupati Adipati saat meninggalkan Gedung Kejati Lampung (Screenshot video)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM— Diduga kawasan hutan diubah jadi perkebunan, Bupati Waykanan Raden Adipati Surya (RAS) diperiksa penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dari pagi hingga malam, Senin (6/1/2024).

Aspidus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan pihaknya mememinta penjelasan RAS sebagai kepala daerah yang mengizinkan perubahaan kawasan hutan jadi perkebunan di wilayahnya.

Kejati Lampung memeriksa RAS dari pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB. Ketika keluar gedung, dirinya tak menanggapi pertanyaan para wartawan. Dia mempersilahkan awak media mempertanyakannya ke penyidik.

Sebelumnya, Kejati Lampung mencium adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait mafia tanah atas kasus tersebut. Mereka juga telah memeriksa delapan saksi dari Dinas Kehutanan, perizinan, Pemprov Lampung, hingga Kementerian.

Aspidus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk membongkar kasus peralihan lahan kehutanan tak hanya di Kabupaten Waykanan tapi juga daerah lain. (Miki)





 -